Foto : Ist. |
Corong Demokrasi,- Komunitas Bersama Rakyat (COBRA) melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan Cabang Makassar pada Rabu, (24/07/2024).
Turut hadir dalam agenda audiens bersama pihak BPJS Kesehatan Cabang Makassar yakni penasehat COBRA Andi Abdillah dan ketua COBRA Sopiyanto beserta beberapa anggota COBRA.
Dalam audiensi tersebut COBRA mendorong BPJS Kesehatan Cabang Makassar untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang belum tersentuh BPJS Kesehatan dan KIS.
"Banyak masyarakat yang sampai saat ini sama sekali belum tersentuh dengan BPJS kesehatan maupun KIS. Sehingga hari ini kami dari COBRA hadir disini untuk mendorong BPJS Kesehatan Cabang Makassar untuk melakukan sosialisasi kepada semua masyarakat agar semua bisa mendapatkan jaminan sosial," ujar Sopiyanto.
Turut hadir dalam agenda audiens bersama pihak BPJS Kesehatan Cabang Makassar yakni penasehat COBRA Andi Abdillah dan ketua COBRA Sopiyanto beserta beberapa anggota COBRA.
Dalam audiensi tersebut COBRA mendorong BPJS Kesehatan Cabang Makassar untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang belum tersentuh BPJS Kesehatan dan KIS.
"Banyak masyarakat yang sampai saat ini sama sekali belum tersentuh dengan BPJS kesehatan maupun KIS. Sehingga hari ini kami dari COBRA hadir disini untuk mendorong BPJS Kesehatan Cabang Makassar untuk melakukan sosialisasi kepada semua masyarakat agar semua bisa mendapatkan jaminan sosial," ujar Sopiyanto.
Adapun beberapa poin penting yang diusulkan oleh Komunitas Bersama Rakyat (COBRA) kepada pihak BPJS Kesehatan Cabang Makassar untuk ditindaklanjuti yakni:
1. BPJS Kesehatan Cabang Makassar harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semua masyarakat mendapatkan jaminan sosial.
2. Kenapa kartu BPJS Kesehatan kalau tidak di pakai selama 6 bulan akan nonaktif sendiri.
3. Persoalan denda iuran.
1. BPJS Kesehatan Cabang Makassar harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semua masyarakat mendapatkan jaminan sosial.
2. Kenapa kartu BPJS Kesehatan kalau tidak di pakai selama 6 bulan akan nonaktif sendiri.
3. Persoalan denda iuran.
Menanggapi usulan Komunitas Bersama Rakyat, pihak BPJS Kesehatan Cabang Makassar menyampaikan bahwa akan segera menindaklanjuti dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
*(red)