Foto : Ist. |
Corong Demokrasi,- Terkait dengan aksi solidaritas yang digelar Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) bersama Warga Kota Makassar pada Maret lalu di Polrestabes Makassar terkait adanya dugaan pengoroyakan dan penganiayaan belum menuai hasil.
Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sudah berjalan kurang lebih dua bulan pada saat diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, dan telah menyatakan sikap mengambil alih dan menetapkan pelaku secepatnya. Namun, sampai hari ini kasus tersebut masih belum ada pelaku yang ditersangkakan.
Hal ini yang membuat Ketua Umum KPPM, Nur Wahid, bertanya-tanya terkait penegakan hukum di Polrestabes dan kembali mempertegas akan melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Polrestabes Makassar agar segera menetapkan dan menangkap pelaku.
"Kasus tersebut sudah berjalan kurang lebih dua bulan setelah pelimpahan ke Polrestabes Makassar yang sebelumnya di laporkan di Polsek Rappocini bahkan luka korban sudah membaik namun sampai sekarang belum ada pelaku yang ditangkap, Apakah kasus sengaja di ulur ulur karena terduga pelaku adalah tokoh politik atau orang besar dan korbannya masnyarakat kecil?," ucap ketua KPPM Nur Wahid kepada Corong Demokrasi, Kamis (09/05/2024).
"Ketika dalam waktu dekat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dan pelimpahan berkas ke kejaksaan, maka kami (KPPM) akan kembali bersama Masyarakat melakukan unjuk rasa (Unras) di depan kantor Polrestabes Makassar dan di Polda Sul-Sel untuk mendesak Kapolda Sulsel mencopot Kasat Reskrim dan Kapolrestabes Makassar ketika tidak mampu menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan tersebut," tutupnya.
Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sudah berjalan kurang lebih dua bulan pada saat diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, dan telah menyatakan sikap mengambil alih dan menetapkan pelaku secepatnya. Namun, sampai hari ini kasus tersebut masih belum ada pelaku yang ditersangkakan.
Hal ini yang membuat Ketua Umum KPPM, Nur Wahid, bertanya-tanya terkait penegakan hukum di Polrestabes dan kembali mempertegas akan melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Polrestabes Makassar agar segera menetapkan dan menangkap pelaku.
"Kasus tersebut sudah berjalan kurang lebih dua bulan setelah pelimpahan ke Polrestabes Makassar yang sebelumnya di laporkan di Polsek Rappocini bahkan luka korban sudah membaik namun sampai sekarang belum ada pelaku yang ditangkap, Apakah kasus sengaja di ulur ulur karena terduga pelaku adalah tokoh politik atau orang besar dan korbannya masnyarakat kecil?," ucap ketua KPPM Nur Wahid kepada Corong Demokrasi, Kamis (09/05/2024).
"Ketika dalam waktu dekat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dan pelimpahan berkas ke kejaksaan, maka kami (KPPM) akan kembali bersama Masyarakat melakukan unjuk rasa (Unras) di depan kantor Polrestabes Makassar dan di Polda Sul-Sel untuk mendesak Kapolda Sulsel mencopot Kasat Reskrim dan Kapolrestabes Makassar ketika tidak mampu menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan tersebut," tutupnya.
*(red)