Foto : Ketua KP-GRD, Jimi Saputra menyampaikan pernyataan sikap KP-GRD menyikapi dugaan kecurangan hasil pilpres 2024, Senin (01/04/2024). |
Corong Demokrasi,- Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil pemilu presiden 2024.
Hal itu disampaikan ketua KP-GRD melalui pernyataan sikap GRD menyikapi kondisi negara semakin terjerumus ke ambang kehancuran akibat dari abuse of power presiden Joko Widodo.
"Kami dari KP-GRD mendesak hakim MK agar bersikap adil dan objektif dalam memutuskan perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres 2024," tegas KP-GRD dalam pernyataan sikapnya. Senin, (1/04/2024).
KP-GRD menilai ada tindakan abuse of power Joko Widodo secara terstruktur, sistematis dan masif dalam pilpres 2024 untuk menangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02.
Menurutnya, tindakan presiden Joko Widodo itu menghancurkan demokrasi dan melanggengkan nepotisme.
"MK harus objektif melihat tindakan-tindakan penggunaan kekuasaan yang melanggar etika kekuasaan. Karena pilpres 2024 tidak berjalan sesuai dengan asas pemilu yang jujur dan adil," ujar ketua KP-GRD, Jimi Saputra.
Selain itu, KP-GRD juga turut menyoroti upaya presiden Joko Widodo yang akan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.
GRD menilai upaya pemerintah menghidupkan kembali dwifungsi ABRI itu menunjukkan bahwa negara menutup ruang mempersempit akses generasi muda yang berpeluang untuk mengisi posisi atau jabatan tertentu.
"Banyak generasi muda yang ingin menjadi polisi menjadi TNI tapi tidak terkesampaikan dan rezim hari ini lagi -lagi berupaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Ini sama halnya negara menutup akses bagi generasi penerus yang punya peluang menduduki posisi tertentu itu tertutup demi kepentingan politik penguasa yang menempatkan TNI dan Polri di institusi/lembaga pemerintahan," tambahnya.
KP-GRD secara tegas menyatakan sikap mendesak MK untuk membatalkan hasil pilpres 2024 dan mendesak pemerintah untuk menghentikan upaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
"Kami mendesak MK untuk membatalkan hasil pilpres 2024 dan juga mendesak rezim Joko Widodo untuk hentikan upaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI," tutupnya.
Hal itu disampaikan ketua KP-GRD melalui pernyataan sikap GRD menyikapi kondisi negara semakin terjerumus ke ambang kehancuran akibat dari abuse of power presiden Joko Widodo.
"Kami dari KP-GRD mendesak hakim MK agar bersikap adil dan objektif dalam memutuskan perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres 2024," tegas KP-GRD dalam pernyataan sikapnya. Senin, (1/04/2024).
KP-GRD menilai ada tindakan abuse of power Joko Widodo secara terstruktur, sistematis dan masif dalam pilpres 2024 untuk menangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02.
Menurutnya, tindakan presiden Joko Widodo itu menghancurkan demokrasi dan melanggengkan nepotisme.
"MK harus objektif melihat tindakan-tindakan penggunaan kekuasaan yang melanggar etika kekuasaan. Karena pilpres 2024 tidak berjalan sesuai dengan asas pemilu yang jujur dan adil," ujar ketua KP-GRD, Jimi Saputra.
Selain itu, KP-GRD juga turut menyoroti upaya presiden Joko Widodo yang akan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.
GRD menilai upaya pemerintah menghidupkan kembali dwifungsi ABRI itu menunjukkan bahwa negara menutup ruang mempersempit akses generasi muda yang berpeluang untuk mengisi posisi atau jabatan tertentu.
"Banyak generasi muda yang ingin menjadi polisi menjadi TNI tapi tidak terkesampaikan dan rezim hari ini lagi -lagi berupaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Ini sama halnya negara menutup akses bagi generasi penerus yang punya peluang menduduki posisi tertentu itu tertutup demi kepentingan politik penguasa yang menempatkan TNI dan Polri di institusi/lembaga pemerintahan," tambahnya.
KP-GRD secara tegas menyatakan sikap mendesak MK untuk membatalkan hasil pilpres 2024 dan mendesak pemerintah untuk menghentikan upaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
"Kami mendesak MK untuk membatalkan hasil pilpres 2024 dan juga mendesak rezim Joko Widodo untuk hentikan upaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI," tutupnya.
*(red)