Foto : Ist. |
Corong Demokrasi,- Pihak Sekolah SMPN 4 Kuwus Barat, Kecamatan Kuwus Barat, Manggarai Barat, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada orang tua murid kelas Sembilan (IX).
Tindakan ini dilakukan oleh pihak sekolah demi untuk menutupi kekurangan dana pembiayaan kegiatan Asesmen Nasional tahun 2024.
Diketahui praktek tindakan ini berdasarkan kesepakatan orang tua murid dengan para guru bahkan ketua komite tidak hadir dalam kesepakatan tersebut.
Media ini telah melakukan wawancara langsung dengan Kepala Sekolah SMPN 4 Kuwus Barat, Evangelos Duwah, S.Pd, Jumat 19 April 2024.
Pihak sekolah menjelaskan permintaan tersebut merupakan hasil kesepakatan para guru dengan orang tua murid.
"Itu hasil kesepakatan para guru dengan orang tua murid pak bukan keputusan sepihak pihak sekolah," ungkapnya kepada Corong Demokrasi Jum'at 19 April 2024.
"Uang tersebut untuk biaya guru pembimbing, penggandaan soal serta mamiri guru dan murid karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak cukup," tegas Evangelos Duwah, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMPN 4 Kuwus Barat.
Di waktu yang terpisah, media ini juga menghubungi orang tua murid SMPN 4 Kuwus Barat, Kanisius Sabar, menurut penuturannya, permintaan sejumlah uang tersebut memang berdasarkan kesepakatan para guru dengan orang tua murid.
"Ya memang ada kesepakatan antara para guru dengan orang tua murid tapi ketua komite tidak hadir saat itu," tutur Kanisius Sabar saat dihubungi Corong Demokrasi via telepon, Sabtu (20/04/2024).
"Saat kesepakatan itu, ketua komite tidak hadir dan saya salah satu anggota komite tapi saat pertemuan itu saya bukan sebagai anggota komite melainkan orang tua murid," ujar Kanisius Sabar.
Untuk diketahui, kesepakatan bukanlah sesuatu yang legal dan dijadikan alasan untuk melakukan pungutan.
Selain itu media ini mencoba menghubungi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat, Yohanes Hani, menyampaikan.
"Yang penting sepakat dengan komite bentuknya sumbangan karena itu otonomi sekolah" ungkap Yohanes Hani, Sabtu (20/04/2024).
Tindakan ini dilakukan oleh pihak sekolah demi untuk menutupi kekurangan dana pembiayaan kegiatan Asesmen Nasional tahun 2024.
Diketahui praktek tindakan ini berdasarkan kesepakatan orang tua murid dengan para guru bahkan ketua komite tidak hadir dalam kesepakatan tersebut.
Media ini telah melakukan wawancara langsung dengan Kepala Sekolah SMPN 4 Kuwus Barat, Evangelos Duwah, S.Pd, Jumat 19 April 2024.
Pihak sekolah menjelaskan permintaan tersebut merupakan hasil kesepakatan para guru dengan orang tua murid.
"Itu hasil kesepakatan para guru dengan orang tua murid pak bukan keputusan sepihak pihak sekolah," ungkapnya kepada Corong Demokrasi Jum'at 19 April 2024.
"Uang tersebut untuk biaya guru pembimbing, penggandaan soal serta mamiri guru dan murid karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak cukup," tegas Evangelos Duwah, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMPN 4 Kuwus Barat.
Di waktu yang terpisah, media ini juga menghubungi orang tua murid SMPN 4 Kuwus Barat, Kanisius Sabar, menurut penuturannya, permintaan sejumlah uang tersebut memang berdasarkan kesepakatan para guru dengan orang tua murid.
"Ya memang ada kesepakatan antara para guru dengan orang tua murid tapi ketua komite tidak hadir saat itu," tutur Kanisius Sabar saat dihubungi Corong Demokrasi via telepon, Sabtu (20/04/2024).
"Saat kesepakatan itu, ketua komite tidak hadir dan saya salah satu anggota komite tapi saat pertemuan itu saya bukan sebagai anggota komite melainkan orang tua murid," ujar Kanisius Sabar.
Untuk diketahui, kesepakatan bukanlah sesuatu yang legal dan dijadikan alasan untuk melakukan pungutan.
Selain itu media ini mencoba menghubungi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat, Yohanes Hani, menyampaikan.
"Yang penting sepakat dengan komite bentuknya sumbangan karena itu otonomi sekolah" ungkap Yohanes Hani, Sabtu (20/04/2024).
*(fln)