Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


PBHI Sul-Sel Lakukan Penyuluhan Hukum Pemenuhan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Kurang Mampu & Rentan

March 05, 2024 Last Updated 2024-03-05T15:49:45Z

Foto : PBHI Sul-Sel lakukan penyuluhan hukum di Kampung Alla-Alla, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Corong Demokrasi,- Perhimpunan Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan lakukan penyuluhan dan sosialiasi hukum sebagai agenda rutin yang dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum mereka, mencegah pelanggaran, serta meningkatkan kesadaran hukum dalam masyarakat.

Penyuluhan hukum tersebut dilakukan di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan dengan tema "PEMENUHAN AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU & MASYARAKAT RENTAN MELALUI PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA" yang diselenggarakan di Kampung Alla-Alla RT. 02 RW. 03, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada Kamis, (29/02/2024).

Ada alasan sehingga Kampung Alla-Alla dipilih sebagai sasaran dalam kegiatan penyuluhan ini karena seperti yang diketahui beberapa warga yang tinggal disana sedang menghadapi situasi hukum yang kompleks (ditutupnya akses jalan warga) dan memerlukan pendampingan hukum untuk memahami hak dan kewajiban mereka yang lebih berkemajuan, sehingga kebutuhan akan edukasi dan pengetahuan hukum diperlukan demi perlindungan hak-hak setiap warga negara.

Narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum ini dibawakan langsung oleh Ketua Badan Pengurus PBHI Sul-Sel Dr. Andi Cibu, S.H.,M.H. 

Dia berpesan bahwa bantuan hukum tidak hanya sebatas pada orang-orang yang secara ekonomi tidak mampu saja namun masyarakat rentan juga perlu mendapatkan akses bantuan hukum secara cuma-cuma. 

"Bantuan hukum bagi masyarakat rentan memiliki signifikansi besar karena membantu melindungi hak-hak mereka yang mungkin terabaikan atau dilanggar. Ini juga mendukung akses yang lebih adil terhadap sistem keadilan, mengurangi kesenjangan sosial, dan memberdayakan untuk berpartisipasi secara efektif dalam proses hukum. Dengan bantuan hukum, masyarakat rentan dapat memperoleh keadilan yang setara dan merasa diakui dalam masyarakat," jelas Ketua PBHI Sul-Sel Dr. Andi Cibu M, S.H.,M.H.

*(don)


×
Berita Terbaru Update