Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Lakukan Aksi Unras, KPPM Soroti Kasus Dugaan Korupsi Mafia Pupuk di Kab. Jeneponto

March 07, 2024 Last Updated 2024-03-07T11:03:49Z

Foto : Ist.

Corong Demokrasi,- Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), lakukan Aksi Unjuk Rasa (Unras), didepan Kantor PT. Pupuk Indonesia Sul-Sel, & Kejati Sulsel terkait dugaan kasus mafia Pupuk di Kab. Jeneponto, Kamis (7/3/2024).

Kedatangan koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa merupakan respon atas kondisi Pupuk di Kab. Jeneponto yg diduga adalah akibat dari kecurangan yang dilakukan oleh pihak Distributor KPI & CV Anjas pada proses penyaluran dan penjualan di atas HET(harga eceran tertinggi) pada tahun 2021-2022.

Jendral lapangan Mujahidin dalam orasinya menyampaikan, "sampai saat ini kasus tersebut masih bergulir di Kejari Jeneponto sejak awal 2023 belum ada keputusan yang jelas," ujar Mujahidin.

Hal tersebut menjadi dasar kami melakukan aksi Unras didepan PT. Pupuk Indonesia sebagai distributor Pupuk di Sul-Sel & Kejati Sulsel, dengan membawa tuntutan :

1. Mendesak Kejati Sul-Sel Mencopot Kejari Jeneponto karena diduga Lamban dalam Penyelesaian Kasus Mafia Pupuk sejak awal Tahun 2023

2. Mendesak Kejati Sul-Sel untuk segera Mengambil alih Penyelesaian kasus Dugaan Mafia Pupuk di Jeneponto karena dugaan Lambannya penyelesaian Kasus

3. Mendesak Pupuk Indonesian Pusat dan Pupuk Indonesian Sul-Sel memutuk Kontrak kerja sama dengan CV TURATEA AGRO PERASA yang diduga Direktur CV AJAS dan Direktur CV TURATEA AGRO PERKASA memiliki Hubungan Darah dan diduga akan melakukan tindakan yang Berulang

4. Mendesak Pupuk Indonesia Pusat mengevaluasi Pupuk Indonesia Sul-Sel karena diduga Lalai dalam Menelusuri masalah Pupuk yang ada di Sul-Sel

5. Tegakkan Supremasi Hukum di Indonesia

Saat audiensi berlangsung bersama pihak dari PT. Pupuk Indonesia, Jendral Lapangan (Jendlap), Mujahidin, menyampaikan bahwa "berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan (KPPM), kami menemukan bahwa direktur CV Anjas diduga memiliki hubungan darah(bapak-anak) dengan direktur CV. Turatea Agro Perkasa yg sekarang terjadi kontrak kerja bersama pupuk Indonesia Sul-Sel.

Industrial Engineering (IE) Wilayah Maros-Bulukumba, Firman Firmawan, membenarkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh CV. Anjas dan Distributor KPI di Kab. Jeneponto pada tahun 2022. Dilain sisi ia menyampaikan bahwa CV Anjas Dan CV TAP memiliki satu atap, ia juga sempat kebingungan karena ketika menghadap kekantor PI Sulsel dengan nama yg berbeda.

"Kalau soal CV. Anjas dan KPI yang disinyalir oleh adik-adik kan sudah terbukti pada tahun 2022 telah melakukan kecurangan, nah kemudian kami juga akan datang kesana dan mendengarkan keluhan yang ada disana (Jeneponto) terkait dengan tuntutan yang adik-adik bawa terhadap CV. Turatea Agro Perkasa," tuturnya.

Disamping itu pihak Kejati, Soetarmi, saat audiensi menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat kasus tersebut akan ditetapkan tersangka, sementara menunggu hasil kerugian negara berdasar hasil Audit Inspektorat.

Sebelum membubarkan diri, jendral lapangan menyampaikan kami akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar selesai.

*(don)


×
Berita Terbaru Update