×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


KP-GRD Buat Posko Pengaduan Dugaan Pungli Hasil Tangkap Razia Balap Liar di Polres Gowa

March 31, 2024 Last Updated 2024-03-31T08:18:09Z

Foto : Ist.

Corong Demokrasi,- Terkait dari beberapa informasi dan aduan masyarakat bahwa kendaraan bermotor yang telah diamankan oleh Polres Gowa dalam giat razia cipta kondisi di bulan ramadhan telah dikeluarkan dengan biaya yang bervariasi berdasarkan informasi mencapai Rp 200-500 ribu.

Menindaklanjuti hal tersebut, KP-GRD akan membuat Posko Pengaduan Pungli bagi masyarakat Kab. Gowa yang beralamat di Jl. Pallantikang, Kelurahan Katangka, Kabupaten Gowa.

Dari informasi yang dihimpun, ketua KP-GRD menyampaikan sudah ada beberapa masyarakat yang mengadu terkait beberapa kendaraan yang diamankan dalam giat razia cipta kondisi di bulan ramadhan Kabupaten Gowa dikeluarkan dengan dimintai biaya berkedok parkir selama ditahan. 

"Ada yang kedoknya biaya parkir selama ditahan, pokoknya macam-macamlah modusnya. Tapi full baket dulu termasuk korbannya minimal 10 oranglah, baru kami ajukan laporan ke Bid Propam Polda," ujar Jimi.

Diketahui Sejak Awal Ramadhan himbauan Kapolda Sulsel terkait larangan keras melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat atau berpotensi mengganggu Kamtibmas di bulan suci ramadhan seperti balap liar.

Gerak cepat Kapolres gowa menerjemahkan perintah Kapolda sulsel sejak awal ramadhan, melakukan razia cipta kondisi terhadap pelaku balap liar termasuk penonton balap liar baik pada tingkatan wilayah hukum Resort maupun Sektor yang pada akhirnya Polres Gowa merilis hasil tangkapan dan telah menahan sekitar 250 kendaraan bermotor.

Lebih lanjut, Ketua KP-GRD sangat menyayangkan dugaan pungli razia cipta kondisi ramadhan berkedok jasa parkir kendaraan di wilayah Hukum Polres Gowa.

Menurutnya, jika pengaduan masyarakat yang terkena dugaan pungli berkedok jas parkir kendaraan semakin banyak tentu akan menciderai citra Presisi Polri.

"Jika pengaduan masyarakat bertambah, tentu ini akan sangat memalukan dan citra Polri kembali tercoreng di Kabupaten Gowa," tambahnya.

"Saat ini kami membuka posko pengaduan untuk full baket. Setelah itu kami akan melakukan pelaporan ke Bid Propam Polda Sulsel," tutupnya.



×
Berita Terbaru Update