Foto : Ist. |
Corong Demokrasi,- Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) melakukan aksi unjuk rasa memperingati momentum hari HAM sedunia di Jl. Sultan Alauddin Makassar, Senin (11/12/2023).
Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan " Bongkar Kasus pelanggaran HAM, Tolak Politik Dinasti, Bubarkan KPK, Copot Kapolri dan Turunkan Jokowi" sambil bergantian melakukan orasi.
Jenderal lapangan Azis mengatakan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia sampai saat ini tidak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
Menurutnya, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih mengisahkan cerita dan rasa trauma bagi keluarga korban. Bahkan negara juga tak serius menangani para pelaku pelanggar HAM berat di Indonesia untuk memberikan rasa adil bagi keluarga korban.
"Negara tak serius menindak tegas para pelaku pelanggar HAM berat di Indonesia. Malahan para pelaku diberikan ruang yang bebas untuk berkuasa," ujar Azis.
"Salah satunya Prabowo Subianto pensiunan militer yang pernah dipecat karena tindak pidana penculikan tidak diproses hukum. Bahkan kini menjadi salah satu calon presiden," tambahnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa harusnya negara benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan hukum yang seadil-adilnya bagi rakyat. Bukan sebaliknya membuat aturan UU yang tidak berperspektif HAM dan mengekang kebebasan menyampaikan pendapat.
"Rezim boneka Jokowi tidak jauh berbeda dengan rezim orde baru Soeharto. UU Omnibus Law adalah salah satu bentuk ketidakberpihakan negara pada rakyat. Bahkan hal ini akan semakin berdampak pada perampasan hak rakyat," tutupnya.
Adapun tuntutan yang dibawa yakni:
1. Bongkar kasus pelanggaran HAM
2. Hentikan Politik Dinasti.
3. Bubarkan KPK.
4. Mendesak Presiden Joko Widodo segera mundur.
5. Mendesak Kapolri Segera Mundur.
Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan " Bongkar Kasus pelanggaran HAM, Tolak Politik Dinasti, Bubarkan KPK, Copot Kapolri dan Turunkan Jokowi" sambil bergantian melakukan orasi.
Jenderal lapangan Azis mengatakan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia sampai saat ini tidak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
Menurutnya, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih mengisahkan cerita dan rasa trauma bagi keluarga korban. Bahkan negara juga tak serius menangani para pelaku pelanggar HAM berat di Indonesia untuk memberikan rasa adil bagi keluarga korban.
"Negara tak serius menindak tegas para pelaku pelanggar HAM berat di Indonesia. Malahan para pelaku diberikan ruang yang bebas untuk berkuasa," ujar Azis.
"Salah satunya Prabowo Subianto pensiunan militer yang pernah dipecat karena tindak pidana penculikan tidak diproses hukum. Bahkan kini menjadi salah satu calon presiden," tambahnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa harusnya negara benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan hukum yang seadil-adilnya bagi rakyat. Bukan sebaliknya membuat aturan UU yang tidak berperspektif HAM dan mengekang kebebasan menyampaikan pendapat.
"Rezim boneka Jokowi tidak jauh berbeda dengan rezim orde baru Soeharto. UU Omnibus Law adalah salah satu bentuk ketidakberpihakan negara pada rakyat. Bahkan hal ini akan semakin berdampak pada perampasan hak rakyat," tutupnya.
Adapun tuntutan yang dibawa yakni:
1. Bongkar kasus pelanggaran HAM
2. Hentikan Politik Dinasti.
3. Bubarkan KPK.
4. Mendesak Presiden Joko Widodo segera mundur.
5. Mendesak Kapolri Segera Mundur.
*(don)