Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


GRD Soroti Pembangunan Irigasi di Desa Lamatti Riattang

October 10, 2023 Last Updated 2023-10-10T14:10:52Z

Foto : Ist.

Corong Demokrasi,- Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) soroti pengerjaan proyek irigasi di Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua KP-GRD Jimi Saputra kepada Corong Demokrasi, Selasa (10/10/2023).

Ia mengatakan pasca pengerjaan jaringan irigasi masih banyak polemik yang terjadi dikalangan warga Lamatti Riattang karena masih banyak masalah yang tersisa di lokasi pekerjaan. 

Menurutnya, mulai dari kualitas bangunan jaringan irigasi hingga masih banyak lahan warga yang sudah dikeruk dan dilewati alat berat yang belum di perbaiki dan menuai kontroversi, apalagi masih ada pihak yang belum terselesaikan.

"Kami meminta kepada Inspektorat dan Polres Kabupaten Sinjai akan keterlibatannya dalam pengawasan pekerjaan apakah ini sudah sesuai dengan perencanaan atau tidak," ujar Jimi.

"Apalagi kegiatan ini masih banyak pihak warga menunggu dan berharap kepada pihak pelaksana kembali selesaikan polemik ini sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena sebagian warga tidak bisa lagi mengelolah sawahnya di sekitaran lokasi pembangunan irigasi D.I. Lamole di wilayah Kecamatan Bulupoddo desa Lamatti Riattang dan mengaliri beberapa desa lain," tambahnya.

Lebih lanjut, Jimi mengatakan, sebenarnya kegiatan ini masih dibawah pengawasan dinas PUPR jenis pekerjaan pembangunan jaringan irigasi D.I Lamole dengan total anggaran 7 miliar yang dikerjakan CV. Bulo-Bulo Barat

"Ini perlu dipertanyakan dan mesti pihak yang terkait dalam hal ini Dinas PUPR selaku pengawasan harus bertanggung jawab dalam pembangunan jaringan irigasi D.I Lamole Di Lamatti Riattang," tandasnya.

Jimi menegaskan bahwa akan melaporkan hal ini ke Tipikor Polda Sulawesi Selatan, jika kualitas bangunan dan polemik lahan masyarakat yang rusak akibat alat berat tidak terselesaikan.

"Dalam waktu dekat GRD akan melakukan aksi sekaligus pelaporan di Tipikor Polda Sulawesi Selatan," tegasnya.

"APH setempat juga jangan hanya menutup mata terhadap persoalan ini. Karena banyak masyarakat yang dirugikan apalagi kualitas pembangunan jaringan irigasi juga diduga tidak sesuai standar," tutupnya.

*(don)


×
Berita Terbaru Update