×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


GRD Demo Tuntut MK Kabulkan Gugatan Formil Perppu Cipta Kerja

October 02, 2023 Last Updated 2023-10-02T13:30:48Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Gerakan Revolusi Demokratik menggelar aksi demonstrasi di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Senin (2/10/2023). Aksi tersebut sebagai bentuk pengawalan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji formil dan materiil UU Cipta Kerja.

Berdasarkan hasil pantauan Corong Demokrasimassa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan "Batalkan UU No 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja"

Jenderal lapangan Jimi Saputra mengungkapkan, hari ini merupakan sidang pembacaan putusan judical review UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Kami meminta Mahkamah Konstitusi mengabulkan judical review UU 6/2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, karena UU tersebut dikeluarkan tidak sesuai dengan putusan MK saat menyatakan UU Omnibus Law inkonstitusional bersyarat," ujar ketua KP-GRD, Jimi Saputra.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika MK tak memberikan keputusan yang sesuai dengan harapan buruh, petani, nelayan, dan masyarakat adat, maka gelombang aksi besar-besaran akan dilakukan di Kota Makassar.

"Bilamana hakim Mahkamah Konstitusi tidak memberikan keputusan sesuai dengan harapan, maka seluruh elemen di kota Makassar akan siap demo besar-besaran," terang jimi.

*(don)


×
Berita Terbaru Update