Foto : Ist. |
Corong Demokrasi,- Gerakan Revolusi Demokratik menggelar aksi demonstrasi di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Rabu (04/10/2023). Aksi tersebut sebagai bentuk protes terkait keputusan Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker)
Berdasarkan hasil pantauan Corong Demokrasi, massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan "Cabut UU Cipta Kerja, Hentikan Perampasan Tanah Masyarakat serta Jokowi Gagal Total"
Jenderal lapangan Robert menilai Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan, atau kudeta terhadap konstitusi RI, dan merupakan gejala yang makin menunjukkan otoritarian.
"Oleh karena itu, kami menolak keras putusan MK ini," tegasnya.
Robert menduga ada tekanan dari kekuasaan di MK untuk memastikan UU Cipta Kerja tetap berlaku.
Berdasarkan hasil pantauan Corong Demokrasi, massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan "Cabut UU Cipta Kerja, Hentikan Perampasan Tanah Masyarakat serta Jokowi Gagal Total"
Jenderal lapangan Robert menilai Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan, atau kudeta terhadap konstitusi RI, dan merupakan gejala yang makin menunjukkan otoritarian.
"Oleh karena itu, kami menolak keras putusan MK ini," tegasnya.
Robert menduga ada tekanan dari kekuasaan di MK untuk memastikan UU Cipta Kerja tetap berlaku.
Menurutnya, indikasinya dimulai dari pemecatan Aswanto sebagai hakim MK oleh DPR.
"Kami menduga ada konspirasi jahat dari DPR dan pemerintah. Karena dari pembacaan Kemarin menjelaskan hakim yang menggantikan hakim Aswanto (Guntur Hamzah) adalah penentu daripada keputusan kemarin yang sekarang berbalik empat pro kepada penggugat dan lima kepada pengusaha pemerintah dan DPR RI," ujar Robert
Atas putusan tersebut, Robert menyampaikan siap melakukan konsolidasi besar-besaran di kota Makassar, untuk melakukan perlawanan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
"Kalaulah keadilan tidak bisa kami dapatkan di ruang sidang MK, maka keadilan akan kami cari di jalan. Negeri ini bukan hanya milik hakim MK, Pemerintah dan DPR," tegas Robert
"Kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja sangat mengkhianati Undang-Undang Dasar, maka sangat penting untuk kita lawan bersama, karena Ini menyangkut kepentingan kita bersama dan masa depan anak bangsa," tutupnya.
"Kami menduga ada konspirasi jahat dari DPR dan pemerintah. Karena dari pembacaan Kemarin menjelaskan hakim yang menggantikan hakim Aswanto (Guntur Hamzah) adalah penentu daripada keputusan kemarin yang sekarang berbalik empat pro kepada penggugat dan lima kepada pengusaha pemerintah dan DPR RI," ujar Robert
Atas putusan tersebut, Robert menyampaikan siap melakukan konsolidasi besar-besaran di kota Makassar, untuk melakukan perlawanan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
"Kalaulah keadilan tidak bisa kami dapatkan di ruang sidang MK, maka keadilan akan kami cari di jalan. Negeri ini bukan hanya milik hakim MK, Pemerintah dan DPR," tegas Robert
"Kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja sangat mengkhianati Undang-Undang Dasar, maka sangat penting untuk kita lawan bersama, karena Ini menyangkut kepentingan kita bersama dan masa depan anak bangsa," tutupnya.
*(red)