Foto : Rey Gunawan, Ketua Celebest Law And Transparency (CLAT)/ Ist |
Corong Demokrasi,- Tindakan represif aparat kepolisian Polres Kabupaten Kutai Timur terhadap massa aksi menuai kecaman dari berbagai organisasi.
Pasalnya, tindakan represif oknum polisi polres Kabupaten Kutai Timur terhadap para demonstran dinilai sebagai percobaan pembungkaman hak-hak demokrasi.
Menyikapi hal itu, Celebest Law And Transparency (CLAT) angkat bicara mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian Polres Kabupaten Kutai Timur terhadap massa aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur Menggugat.
"Kami secara kelembagaan mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian Polres Kabupaten Kutai Timur yang tidak humanis dalam pengamanan aksi demonstrasi," tegas ketua CLAT, Rey Gunawan kepada Corong Demokrasi, Jumat (13/10/2023).
Lebih lanjut, Rey Gunawan mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum polisi polres Kabupaten Kutai Timur yang tidak humanis dalam pengamanan aksi.
"Ini sudah kesekian kalinya terjadi. Polri harus mengambil sikap tegas untuk memberhentikan secara tidak hormat oknum polisi polres Kabupaten Kutai Timur yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi," tutupnya.
Pasalnya, tindakan represif oknum polisi polres Kabupaten Kutai Timur terhadap para demonstran dinilai sebagai percobaan pembungkaman hak-hak demokrasi.
Menyikapi hal itu, Celebest Law And Transparency (CLAT) angkat bicara mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian Polres Kabupaten Kutai Timur terhadap massa aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur Menggugat.
"Kami secara kelembagaan mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian Polres Kabupaten Kutai Timur yang tidak humanis dalam pengamanan aksi demonstrasi," tegas ketua CLAT, Rey Gunawan kepada Corong Demokrasi, Jumat (13/10/2023).
Lebih lanjut, Rey Gunawan mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum polisi polres Kabupaten Kutai Timur yang tidak humanis dalam pengamanan aksi.
"Ini sudah kesekian kalinya terjadi. Polri harus mengambil sikap tegas untuk memberhentikan secara tidak hormat oknum polisi polres Kabupaten Kutai Timur yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi," tutupnya.
*(don)