×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


GRD Demo di RSKD Dadi Makasssar Tuntut Pimpinan PT JJPM Bayar Hak 69 Pekerja

September 20, 2023 Last Updated 2023-09-20T08:57:49Z

Foto : GRD melakukan aksi unjuk rasa di RSKD Dadi Makasssar yang merupakan tempat kerja pemilik perusahaan PT Jati Jaya Perkasa Mandiri yang acuh tak acuh terhadap kasus perburuhan yang terjadi di perusahaan miliknya, Rabu (20/9/2023).
Corong Demokrasi,- Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) melakukan aksi unjuk rasa di depan RSKD Dadi Makasssar di Jl. Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Rabu (20/9/2023).

Aksi unjuk rasa tersebut meminta Direktur RSKD Dadi Makasssar untuk mendesak salah satu pekerjanya atas nama Fanny Wijaya untuk menyelesaikan kasus perburuhan yang terjadi di perusahaan PT Jati Jaya Perkasa Mandiri.

Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan "Bayarkan THR dan Sisa Upah sejak tahun 2021-2023."

Jenderal lapangan Jimi Saputra mengatakan, selama dua bulan lebih sdr. Fanny Wijaya selaku pemilik perusahaan PT Jati Jaya Perkasa Mandiri tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kasus perburuhan yang terjadi di perusahaan miliknya.

Menurutnya, pimpinan perusahaan PT Jati Jaya Perkasa Mandiri berusaha untuk menghindari melaksanakan kewajiban untuk membayar hak-hak 69 pekerja yang di-PHK secara sepihak.

"Kami dari Gerakan Revolusi Demokratik melakukan aksi di RSKD Dadi Makasssar lantaran ada salah satu pekerjanya atas nama Fanny Wijaya yang juga merupakan pemilik perusahaan PT Jati Jaya Perkasa Mandiri telah menelantarkan 69 pekerja yang di-PHK secara sepihak di perusahaan miliknya," ujar Jimi.

"Kami meminta Direktur RSKD Dadi Makasssar untuk segera mendesak pekerjanya atas nama Fanny Wijaya untuk menyelesaikan kasus PHK di perusahaan miliknya," tambahnya.

Selama dua jam, massa aksi bergantian melakukan orasi, namun tidak ada satupun perwakilan dari RSKD Dadi Makasssar yang menemui massa aksi.
Foto : Ist.

Sebelum membubarkan diri, jenderal lapangan menegaskan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa bersama dengan 69 pekerja di RSKD Dadi Makasssar, jika pimpinan perusahaan PT Jati Jaya Perkasa Mandiri tidak memenuhi kewajibannya membayar hak-hak pekerja yang di-PHK secara sepihak.

"Kami tegaskan jika tidak ada itikad baik pimpinan PT Jati Jaya Perkasa Mandiri menyelesaikan hak 69 pekerja yang di-PHK secara sepihak, maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di tempat kerja sdr. Fanny Wijaya di RSKD Dadi Makasssar," tegas Jimi.

*(don)


×
Berita Terbaru Update