Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Geruduk Pengadilan Niaga PN Makassar, Mahasiswa Pertanyakan Soal Kompetensi PN Makassar PKPU

September 07, 2023 Last Updated 2023-09-07T13:18:15Z

Foto 
Corong Demokrasi,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Pemantauan Peradilan Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Makasssar, Kamis (7/9/2023).

Aksi tersebut dilakukan lantaran maraknya dugaan mafia hukum peradilan di lingkup Pengadilan Niaga Makassar terkait dengan penundaan kewajiban pembayaran utang.

Sebelumnya kasus tersebut telah di putuskan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar dengan nomor gugatan No.9/Pdt.Sus PKPU/2023/PN.Niaga.Mks.

Jendral lapangan Muh. Khaidir menyampaikan bahwa kasus penundaan kewajiban pembayaran utang ini menuai banyak pertanyaan, sebab jikalau kita mengacu pada UU No 37 Tahun 2004 Tentang perkara ini harusnya di tangani di Pengadilan Niaga jakarta pusat.

"Seharusnya Pengadilan Niaga PN makassar menolak permohonan pemohon karena itu bukan kewenangan untuk mengadili sebab bukan wilayah hukumnya," ujar Khaidir.

Berselang beberapa menit, Humas PN Makassar menemui massa aksi dan menyampaikan akan meneruskan tuntutan massa aksi ke pimpinan.

"Apa yang menjadi aspirasi teman-teman sekalian akan kami sampaikan kepada pimpinan setelah kembali dari pendidikan pada 17 september," kata Humas PN Makasssar.

Lebih lanjut, Khaidir mengatakan ada indikasi permainan antara pemohon PKPU dengan pengadilan niaga Makasssar.

"Kami patut indikasikan ada permainan antara pemohon PKPU dengan pihak Pengadilan Niaga Makassar karena permohan dan putusan tersebut kami anggap cacat prosedur," tutupnya.

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan massa aksi yaitu:

1. Meminta Mahkamah Agung segera copot ketua Pengadilan Niaga Makassar dan panitera muda Niaga pengadilan makassar karena dianggap tidak kompeten dalam menangani perkara PKPU.

*(red)


×
Berita Terbaru Update