Foto : Aksi demonstrasi Aliansi Perjuangan Mahasiswa Indonesia memperingati momentum Hari Demokrasi Internasional, Jumat (15/9/2023). |
Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan "Cabut UU Omnibus Law dan Wujudkan Demokrasi Sejati.
Jenderal lapangan, Jimi Saputra mengatakan kebijakan pemerintah mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja tanpa melibatkan partisipasi publik adalah bentuk kemunduran demokrasi.
Menurutnya, kebijakan mengesahkan undang-undang tersebut semata-mata hanya untuk melindungi kepentingan penguasa, karena dibuat dan disahkan juga dengan tergesa-gesa.
"Pemerintah seharusnya melibatkan seluruh rakyat Indonesia untuk mengkaji kebijakan peraturan perundang-undangan tersebut, apakah berdampak positif bagi rakyat atau tidak, kemudian disahkan, namun pemerintah sudah tergesa-gesa mengesahkan, berarti itu hanya untuk melindungi kepentingan penguasa," kata Jimi.
Lebih lanjut, Aliansi Perjuangan Mahasiswa Indonesia juga menyoroti soal upaya penggusuran di Rempang, Batam dan penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi penengah untuk menyelesaikan persoalan, malah menjadi tameng bagi kelompok penguasa dan pengusaha.
"Apa yang terjadi di Rempang (Batam) menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum di Indonesia lebih condong membela kepentingan penguasa tanpa memperhatikan keberlangsungan hidup rakyat Rempang," ujar Jimi.
"Secara tegas kami dari Aliansi Perjuangan Mahasiswa Indonesia mendesak presiden Joko Widodo agar segera menghentikan represif terhadap masyarakat Rempang Batam," tutup Jimi
Adapun beberapa organisasi pergerakan yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Mahasiswa Indonesia yakni GRD, GPAM, dan Komrad dengan membawa tuntutan:
1. Cabut omnibus law dan wujudkan demokrasi sejati.
2. Wujudkan pendidikan gratis.
3. Tolak penghapusan pertalite.
4. Hentikan perampasan lahan masyarakat Adat di Rempang Batam.
5. Hentikan kriminalisasi Terhadap Demonstran.
Adapun beberapa organisasi pergerakan yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Mahasiswa Indonesia yakni GRD, GPAM, dan Komrad dengan membawa tuntutan:
1. Cabut omnibus law dan wujudkan demokrasi sejati.
2. Wujudkan pendidikan gratis.
3. Tolak penghapusan pertalite.
4. Hentikan perampasan lahan masyarakat Adat di Rempang Batam.
5. Hentikan kriminalisasi Terhadap Demonstran.
*(don)