Foto : Ist. |
Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan copot Dir Tahti Polda Sulsel dan evaluasi jajaran Tahti Polda Sulsel.
Yayat selaku jenderal lapangan mengatakan Dir Tahti hingga Kapolda kurang tegas dalam mengevaluasi bawahannya di lingkup Mapolda Sulsel.
"Dir Tahti polda sulsel tidak layak menduduki jabatan kepemimpinan karena bercermin dari kasus dugaan oral yang dilakukan oknum Tahti terhadap saah satu tahanan perempuan," kata Yayat.
"Kami meminta agar cctv lantai 1, 2 dan 3 untuk di buka secara publik dan melakukan konferensi pers terhadap kasus yang ada di tubuh Tahti Polda Sulsel," tambahnya.
Dalam aksi tersebut sempat terjadi gesekan fisik antara aparat pengamanan dengan massa aksi.
Selang beberapa jam, massa aksi diterima untuk melakukan audiensi. Audiens tersebut diterima oleh Kasubbag Renmim dan perwakilan lembaga Komrad, PPM, GPAM, dan KPPM dan sempat terjadi adu argumen terkait keberadaan cctv.
Yayat menyampaikan bahwa mediasi yang di lakukan sangat tidak rasional dan tidak menemukan titik temu terkait dengan tuntutan.
"Tuntutan kami bahwa perlihatkan cctv yang ada di Tahti Polda Sulsel. Namun perwakilan dari Tahti Polda Sulsel tadi mengatakan bahwa sampai saat ini cctv yang ada di Tahti Polda Sulsel rusak, kurang lebih 6 bulan lamanya," ujar Yayat.
Massa Aaliansi Rakyat Indonesia menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa jika pihak Polda Sulsel tidak secepatnya melakukan konferensi pers terkait kasus di Tahti Polda Sulsel.
Yayat menyampaikan bahwa mediasi yang di lakukan sangat tidak rasional dan tidak menemukan titik temu terkait dengan tuntutan.
"Tuntutan kami bahwa perlihatkan cctv yang ada di Tahti Polda Sulsel. Namun perwakilan dari Tahti Polda Sulsel tadi mengatakan bahwa sampai saat ini cctv yang ada di Tahti Polda Sulsel rusak, kurang lebih 6 bulan lamanya," ujar Yayat.
Massa Aaliansi Rakyat Indonesia menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa jika pihak Polda Sulsel tidak secepatnya melakukan konferensi pers terkait kasus di Tahti Polda Sulsel.
*(don)