Foto: Massa buruh dan Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Kab. Maros. |
Corong Demokrasi,- Kantor Bupati Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan di kepung puluhan buruh dan mahasiswa yang menuntut penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) yang dialami oleh 69 Kariawan di PT. Jatijaya perkasa mandiri.
Aksi tersebut dilakukan di Jl. Jend. Sudirman No.1, Pettuadae, Kec. Turikale, pada Senin ( 17/7/2023)
Dalam aksi itu massa yang tergabung dalam Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik menuntut pemerintah daerah agar mengevaluasi pimpinan dinas Ketenagakerjaan yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta diduga melakukan pembiaran terhadap perusahaan nakal di kabupaten maros.
Selain itu massa juga melakukan pemasangan sepanduk tuntutan yang bertuliskan " Evaluasi Dinas Ketenagakerjaan Kab. Maros" dan beberapa petaka tuntutan lainya.
Selang beberapa saat melakukan aksi unjuk rasa massa dipertemukan oleh perwakilan dari Bupati Kabupaten Maros yaitu kesban dan Dinas Ketenagakerjaan bagian pengawasan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Nur selaku wakil jenderal lapangan, dalam keterangannya ia mengatakan bahwa belum ada kesepakatan yang singnifikan namun ada pegangan bahwa pihak-pihak terkait akan membentuk tim untuk menyelesaikan kasus tersebut.
" Kami sudah rapat dan bertemu dengan perwakilan dari bupati yaitu diwakili oleh kesban dan pihak ketenagakerjaan terkhusnya bagian kepengawasan mereka yang akan langsung menghadap bupati Kab. Maros untuk kemudian membentuk tim dan melakukan survey dilapangan terkait kasus ini," ungkap Nur selaku wajenlap saat diwawancarai Corong Demokrasi.
" Terkait dinas ketenagakerjaan Kabupaten Maros itu terlihat jelas, terkhususnya dinas ketenagakerjaan bagian transmisigasi tidak bekerja sebagai fungsinya, karena selama kurang lebih 30 tahun PT. Jatijaya mandiri perkasa melakukan penindasan terhadap kariawan tidak diketahui oleh dinas ketenagakerjaan,"terangnya.
" Ketika pemerintah Kab. Maros tidak melakukan tindakan tegas terkait kasus ini tentunya kita akan kembali melakukan gerakan yang lebih besar lagi dan tidak menuntut kemungkinan kami akan adukan persoalan ini ke gubernur dan dinas Provinsi Sulawesi Selatan" lanjutnya.
" Harapan kami tentunya jika bisa di buktikan perusahaan ditutup, lakukan penutup perusahaan dan cabut ijin operasional perusahaan dan bayarkan hak teman-teman yang berjumlah 69 orang," tutupnya
Foto: Massa buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa Meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab Maros untuk di Evaluasi. |
" Kami mengultimatum kepada Bupati Kabupaten Maros untuk segera mengevaluasi kinerja kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Maros agar segera melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak menjalankan aturan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan,"tegasnya.
" Karena kondisi pekerja atau buruh yang bekerja di perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Maros mendapatkan upah atau gaji dibawah standar UMP bahkan sangat tidak manusiawi,"tutup nya.
Adapun tuntutan dalam aksi tersebut yaitu;
1. Pekerjakan kembali 69 karyawan PT. Jati Jaya Perkasa Mandiri Kabupaten Maros.
2. Bayangkan THR dan kekurangan upah sejak tahun 2021-sekarang.
3. Berikan hak normatif para pekerja.
*(Ary)