Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Edar Bahan Makanan Kadaluarsa KP- GRD Gelar Aksi Jilid Dua Desak PT. Indomarco Prismatama Bertanggung Jawab.

June 26, 2023 Last Updated 2023-06-26T12:53:47Z

Foto: Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Indomarco Prismatama, Jl. Kima 10, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/6/2023).

Corong Demokrasi,-
Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Indomarco Prismatama, Jl. Kima 10, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/6/2023).

Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertulisan "Stop penjualan barang yang kadaluarsa".

Jenderal lapangan Doni mengatakan aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan adanya penjualan produk pop mie instan rasa kari ayam di salah satu outlet di Jl. Andi Djemma dekat RS. Ananda, Kota Makassar.

Menurutnya, dampak dari barang kadaluarsa tersebut mengakibatkan salah satu konsumen harus dirawat di rumah sakit selama satu minggu.

"Pihak PT. Indomarco Prismatama lalai karena melakukan pembiaran terhadap peredaran produk yang kadaluarsa," ujar Doni.

"Kelalaian PT. Indomarco Prismatama ini telah membawa petaka bagi salah satu konsumen," tambahnya.





Foto: Pop Mie (Indomie Kemasan) yang sudah Kaladuarsa.

Selang beberapa jam melakukan orasi di depan PT. Indomarco Prismatama, massa aksi langsung dibubarkan paksa oleh oknum premanisme.

Oknum preman tersebut melontarkan kata-kata bernada ancaman kepada massa aksi.

Sementara itu Jenderal lapangan Doni menegaskan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid 3 di depan PT. Indomarco Prismatama.

"Hari ini kami berusaha dibenturkan dengan oknum preman oleh pihak PT. Indomarco Prismatama. Kami dari KP-GRD akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid 3," tegas Doni.


*(Red)


×
Berita Terbaru Update