Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Dinilai Merintangi Penyelidikan, Pengacara Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

May 09, 2023 Last Updated 2023-05-09T06:04:03Z

Foto : Pengacara gubernur nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (tengah).

Corong Demokrasi,- Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tersangka kasus merintangi penyidikan perkara korupsi Lukas Enembe itu mengaku siap dengan segala risiko termasuk ditahan oleh KPK.

"Saya siap dengan segala risiko apapun," ujar Roy di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/5/2023).

Roy berharap KPK tidak melampaui kewenangannya sebelum melakukan penahanan.

"Saya kan dibilang merintangi, kalau saya bisa menjawab itu seharusnya ada pendalaman baru," tuturnya.

Dengan mengenakan toga advokat, Roy mengaku datang ke markas Lembaga Antirasuah untuk menghormati proses hukum yang menjerat dirinya.

"Saya tetap kooperatif dengan panggilan KPK untuk memberi keterangan dan bukti selengkapnya. Untuk membuktikan saya tidak pernah merintangi, mencegah, atau menggagalkan penyidikan sesuai Pasal 21 UU Tipikor," kata dia.

Dia mengaku tak melakukan perintangan terhadap kasus Lukas Enembe. Faktanya, kata dia, sampai saat ini penyidikan terhadap Lukas berjalan baik.

"Sudah dilakukan penangkapan, penahanan, penyitaan, serta penggeledahan. Artinya, sampai hari ini tidak ada KPK menjelaskan ke publik adanya merintangi atau menggagalkan penyidikan ini," ucapnya.

Roy mengaku heran dengan perkara mana dia rintangi. Padahal, kata dia, perkara Lukas Enembe sedang berjalan.

"Antara sebab dan akibat harus konkret, artinya kalau ada upaya saya untuk menggagalkan harusnya tidak jalan penyidikan itu," ujar Roy.

*(red)



×
Berita Terbaru Update