Foto: KPPM saat melakukan Audiensi serta pelaporan kosmetik bermasalah di BPOM Sulawesi Selatan |
Berdasarkan data hasil investigasi yang dilakukan oleh Iswan Kusnadi terhadap beberpa kosmetik yang di duga ilegal, dalam hal ini CLB Glow yang di temukan tidak memiliki izin edar dari BPOM.
"Bukan hanya produk CLB Glow, tapi juga ada merek Produk yang kami temui yang diduga kuat tidak memiliki izin edar, yaitu NRL Paket Ekonomis" pungkasnya Iswan saat mediasi.
Selain itu Kamaruddin selaku perwakilan dari BPOM saat ditemui diruang mediasi ia mengatakan setiap produk harus melalui pengawasan agar bisa mendapatkan lisensi agar barang tersebut diijinkan untuk diedarkan.
"Untuk mendapatkan lisensi, setiap produk harus melalui pengawasan, baik dari pihak BPOM maupun masyarakat,"ungkap Kamaruddin.
Iswan Kusnadi mempertegas, akan kembali ke kantor BPOM melakukan aksi demontrasi dan Pelaporan Resmi pada Jumat 19 Mei mendatang, dan akan membawa barang bukti dari hasil investigasi yang telah dilakukan.
*(Don/red)