Foto: Situasi Mahasiswa Papua saat sedang ditahan dihalaman Polresta Tebes Makassar pada Senin ( 1/5/2023). |
Aksi damai tersebut langsung diamankan kepolisian di Flay Over jl. Urip Sumoharjo kota Makassar pada Senin ( 1/5/2023) sore.
Massa aksi yang diamankan diketahui mencapai 80 orang dan 5 lainya sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian Polrestabes Kota Makassar diantaranya adalah pelajar.
Hal itu dibenarkan oleh Asrul yang merupakan salah satu massa aksi yang ditahan oleh pihak keamanan Polrestabes Makassar berdasarkan keterangan ia mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.
"Kami melakukan aksi unjuk rasa secara tertip dibawah Flay Over dalam rangka memperingati hari buruh internasional dan isu yang kami bawakan adalah umum tidak ada hal-hal yang dilakukan melanggar hukum, tiba-tiba saja kami disisir dan dibawa ke Polrestabes,"Jelas Asrul saat diwawancarai oleh Corong Demokrasi.
"Apa yang kami lakukan tidak ada yang berbaur tindakan kriminal maupun yang melanggar hukum, kami yang ditahan mencapai 80 orang dan menurut laporan kawan-kawan masih ada 5 orang yang ditahan di Mako Brimob dan sedang diperiksa"ujarnya.
Foto: Situasi Penahanan mahasiswa Papua di halaman Polrestabes Makassar |
Hal serupa dijelaskan Abdul Azis selaku perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Makasar (LBH) Makassar menurutnya penahanan tersebut tidak sesuai prosedur dan akan terus dikawal hingga mereka dibebaskan
"Kami juga tidak tau kenapa sampai ditangkap, karena sebelumnya tidak ada surat maupun perintah penangkapan, tiba-tiba mereka di represif oleh pihak keamanan dan dibawa kesini,"ungkap Abdul Aziz.
"Menurut kami jika ada proses hukum kami akan dampingi, menurut laporan Kapolres mereka akan dikeluarkan namun hingga saat ini belum ada kabar terbarunya terkait ke 5 orang ini yang sedang diperiksa," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan massa aksi masih ditahan di Polrestabes Makassar.
*(Ary)