×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Ultimatum Untuk Pemerintah dan Perusahaan yang Ada di Kabupaten Luwu Pasca Banjir

April 05, 2023 Last Updated 2023-04-05T07:58:59Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Beberapa hari yang lalu ramai di media sosial terkait problem banjir yang terjadi di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu yang menjadi pusat perhatian sebab beberapa perusahaan yang ada di Kabupetan Luwu sudah beroperasi namun diduga tidak dapat menyelesaikan problem pembayaran lahan, Amdal dan sebagainya.

Salah satu pemuda Kabupaten Luwu yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan kepada media Corong Demokrasi, Rabu (5/4/2023). 

Menurutnya, persoalan banjir yang terjadi di Kabupaten Luwu tersebut diduga kurangnya perhatian pemerintah terhadap eksplorasi perusahaan-perusahaan yang di Kabupaten Luwu.

"Kami menduga kurangnya perhatian pemerintah maupun instansi yang terkait terhadap perusahaan yang ada di Kabupaten Luwu, sehingga kesewenangan terjadi dari pihak perusahan yang ada di Kabupaten Luwu," ucapnya.

Hasil Rakor Penanganan Pasca Banjir yang dilakukan di Aula Bappeda Kab. Luwu pada Selasa, 4 April 2023 juga harus betul-betul di kawal dengan baik agar bisa dijalankan oleh masing-masing instansi terkait sesuai dengan tupoksinya.

Di ketahui bahwa Rakor tersebut dipimpin Kepala BPBD Luwu, Alamsyah, didampingi Kepala Bappeda, Moch Arsal Arsyad di ruang rapat Bappeda. Turut hadir sejumlah kepala bidang dari Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Site Manager Masmindo, Musfata Ibrahim.

Selain tugas penanganan Pasca Banjir yang telah diberikan dalam rapat tersebut ada hal lain yang tak kalah pentingnya yaitu bagaimana agar semua pihak baik itu pemerintah ataupun perusahaan dapat meminimalisir terjadinya hal yang serupa di esok hari hanya karena kurangnya perhatian mereka pada hal-hal kecil yang bisa saja berdampak besar.

"Kami juga meminta kepada Pemerintah ataupun instansi yang terkait untuk dapat mengevaluasi perusahaan yang tidak mempunyai izin atau tidak menyelesaikan semua problem dalam pembangunan sebuah perusahaan, terkhusus dalam memperhatikan Amdal," tegasnya.

"Penyampaian ini merupakan langkah awal sebagai Ultimatum untuk mengingatkan Pemerintah dan Perusahaan agar segera menyelesaikan segala bentuk problem yang ada. Jika tidak, maka yakin dan percaya ada banyak pemuda dan mahasiswa Luwu yang telah siap untuk mengambil langkah ataupun upaya guna memperjuangkan hak-hak Masyarakat," tutupnya.

*(don)


×
Berita Terbaru Update