×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Sugeng Santoso Resmi Dilaporkan Oleh Masyarakat Anti Hoax Makassar

April 06, 2023 Last Updated 2023-04-06T14:46:14Z

Foto: Amar Anggriawan (Ketua Umum Masyarakat Anti Hoax Makassar).
Corong Demokrasi,- Masyarakat Anti Hoax Makassar resmi melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas dugaan kasus pemberitaan palsu (Hoax).

Pelaporan tersebut adalah buntut dari konferensi pers Sugeng yang menyebut jika Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej telah menerima gratifikasi sebesar 7 Miliar.

Hal itu di sampaikan langsung oleh Amar Angriawan selaku Ketua Umum Masyarakat Anti Hoax Makassar. Ia menyampaikan jika hal tersebut adalah respon atas kegaduhan yang dilakukan oleh Sugeng yang dianggap telah membuat hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Wamenkumham.

"Stament Sdr. Sugeng Teguh Santoso menimbulkan dampak terhadap masyarakat yang menganggap bahwa Wamenkumham sudah melakukan tindakan Korupsi Gratifikasi" ungkap Amar kepada Corong Demokrasi, pada Kamis (6/4/2023).

Padahal menurut Amar, Sugeng seharusnya tidak mengeluarkan statemen seperti itu karena proses hukum dari pelaporan atas Wamenkumham di KPK.

"Kasus pelaporan Sugeng terhadap Wamenkumham masih dalam kajian KPK. Sugeng ini malah mengeluarkan tuduhan yang sama sekali belum terbukti kebenarannya" jelas Amar.

"Akibat dari hal tersebut, publik jadi kacau dan meragukan integritas dari seorang Wamen. Apalagi jika memang hal tersebut tidak dilakukan oleh Wamen, maka sudah sepantasnya jika Sugeng ini segera ditindaki" lanjutnya.

Salain itu ia juga menegaskan akan mengawal laporan tersebut hingga tuntas.

"Masyarakat Anti Hoax Makassar akan mengawal hal tersebut. Minggu depan akan kami konsolidasikan untuk melakukan aksi besar-besaran terkait hal tersebut" Tutupnya.

*(Ary)



×
Berita Terbaru Update