Foto : Ist. |
Corong Demokrasi,- Komite Rakyat Demokratik (KOMRAD) melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang BTP Jln. Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (26/4/2023).
Mereka berunjuk rasa sambil membentangkan spanduk bertulisan tuntutan.
Tuntutannya yakni cabut PERPPU CIPTA KERJA dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ainun Amalya selaku jenderal lapangan mengatakan bahwa aksi ini adalah sebagai aksi prakondisi untuk menjemput hari buruh internasional pada 1 Mei.
Menurutnya, masa kepemimpinan Jokowi-Amin telah melahirkan beberapa peraturan perundang-undangan yang telah mengebiri hak-hak rakyat Indonesia.
"Aksi kami adalah aksi prakondisi menuju may day atau hari buruh internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2023. Dan kota Makassar akan menjadi sentral gerakan kami," ujar Ainun Amalya.
"Karena UU Omnibus Law maupun Perppu Cipta Kerja serta UU KUHP adalah upaya pemerintah untuk mengebiri hak-hak rakyat Indonesia demi kepentingan kelompok oligarki," tambahnya.
Beberapa jam berorasi secara bergantian, terlihat arus lalu lintas nampak padat di ruas Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar hingga menjelang waktu magrib.
Sebelum mengakhiri unjuk rasa yang dilakukan, Ainun Amalya kembali menyampaikan pernyataan menohok dengan suara lantangnya.
"Kami dari seluruh pasukan KOMRAD akan kembali melakukan konsolidasi persiapan unras selanjutnya, secara kelembagaan KOMRAD saya sampaikan bahwa pemerintah jangan tergesa-gesa mengambil keputusan apalagi diperuntukkan untuk publik," tutupnya.
Mereka berunjuk rasa sambil membentangkan spanduk bertulisan tuntutan.
Tuntutannya yakni cabut PERPPU CIPTA KERJA dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ainun Amalya selaku jenderal lapangan mengatakan bahwa aksi ini adalah sebagai aksi prakondisi untuk menjemput hari buruh internasional pada 1 Mei.
Menurutnya, masa kepemimpinan Jokowi-Amin telah melahirkan beberapa peraturan perundang-undangan yang telah mengebiri hak-hak rakyat Indonesia.
"Aksi kami adalah aksi prakondisi menuju may day atau hari buruh internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2023. Dan kota Makassar akan menjadi sentral gerakan kami," ujar Ainun Amalya.
"Karena UU Omnibus Law maupun Perppu Cipta Kerja serta UU KUHP adalah upaya pemerintah untuk mengebiri hak-hak rakyat Indonesia demi kepentingan kelompok oligarki," tambahnya.
Beberapa jam berorasi secara bergantian, terlihat arus lalu lintas nampak padat di ruas Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar hingga menjelang waktu magrib.
Sebelum mengakhiri unjuk rasa yang dilakukan, Ainun Amalya kembali menyampaikan pernyataan menohok dengan suara lantangnya.
"Kami dari seluruh pasukan KOMRAD akan kembali melakukan konsolidasi persiapan unras selanjutnya, secara kelembagaan KOMRAD saya sampaikan bahwa pemerintah jangan tergesa-gesa mengambil keputusan apalagi diperuntukkan untuk publik," tutupnya.
*(don)