Foto : Ist. |
Corong Demokrasi,- Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) melakukan aksi unjuk rasa di Jl. Sultan Alauddin Makassar. Aksi tersebut terkait dengan penolakan pengesahan Perppu Ciptaker dan dugaan gratifikasi tambang, Rabu (5/4/2023).
Jendral lapangan Muh. Reza menyampaikan bahwa aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap pemerintah maupun DPR RI karena dianggap melakukan pembangkangan dan penghianatan terhadap konstitusi RI.
Menurutnya, pasal-pasal yang bermasalah dalam UU Perppu Cipta Kerja itu dinilai sangat mencederai posisi buruh, maupun masyarakat pada keseluruhan dalam upaya melanggengkan kuasa ekonomi borjuasi dalam ruang negara.
"Pengesahan Perppu Cipta Kerja dinilai memiliki tendensi subjektif kekuasaan karena mengenyampingkan partisipasi publik terhadap semua wacana produk hukum, apalagi UU tersebut telah menuai banyak penolakan dan inkostitusional bersyarat," ujarnya Muh. Reza.
Tak hanya itu, dalam aksi unjuk rasa tersebut KPPM juga menyoroti persoalan dugaaan kasus gratifikasi tambang di Luwu Timur yang diduga menyeret beberapa petinggi kepolisian RI. Massa aksi meminta agar kasus seperti ini semestinya menjadi atensi dan cepat di selesaikan apalagi persoalan keadilan merupakan hal dasar dan fundamental.
"Pengesahan Perppu Cipta Kerja dinilai memiliki tendensi subjektif kekuasaan karena mengenyampingkan partisipasi publik terhadap semua wacana produk hukum, apalagi UU tersebut telah menuai banyak penolakan dan inkostitusional bersyarat," ujarnya Muh. Reza.
Tak hanya itu, dalam aksi unjuk rasa tersebut KPPM juga menyoroti persoalan dugaaan kasus gratifikasi tambang di Luwu Timur yang diduga menyeret beberapa petinggi kepolisian RI. Massa aksi meminta agar kasus seperti ini semestinya menjadi atensi dan cepat di selesaikan apalagi persoalan keadilan merupakan hal dasar dan fundamental.
*(red)