Foto: Ketua GRD Komite Kab. Raja Ampat ( Johan Saiyai) |
Corong Demokrasi,- Menjelang pemilu tahun 2024 yang akan datang Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Komite Kabupaten Raja Ampat turut menyuarakan penolakan politik uang dalam pemilu yang akan datang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Johan Sauyai yang merupakan Ketua GRD Komite Kab. RAja Ampat, dalam keterangannya ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemuda untuk menyatukan pandangan dalam menghadapi pesta demokrasi yang akan datang tentunya tampa iming-iming Money politik dan mengutamakan asas keadilan dan kejujuran.
"Kita ketahui bersama bahwa praktik politik uang dalam setiap ajang pesta demokrasi utamanya yang bisa saja terjadi pada pemilu tahun 2024 mendatang merupakan sebuah hal yang sangat berpotensi merusak iklim demokrasi dan juga merusak asas keadilan dan kejujuran. Maka dari itu semua pihak pemuda dan masyarakat harus mampu berbenah dan terus bersama-sama menggaungkan penolakan politik uang dan hidupkan politik gagasan," Ungkap Johan saat dihubungi Corong Demokrasi pada Kamis (20/4/2023).
"Tak dipungkiri praktik politik kita khususnya di Kabu. Raja Ampat disesaki tindakan-tindakan yang menciderai nilai-nilai demokrasi. Hal ini pula yang selama ini kita rasakan bahwa rupa-rupa praktik politik kita cenderung akan mempertaruhkan hak pilih atau suara dengan uang atau sembako ataupun bentuk barter lainnya," lanjut Johan.
"Bahkan yang menarik saat ini kata Johan, menjelang pemilu tahun 2024 yang akan datang terkhusus di Raja Ampat, adalah janji-janji politik berupa perahu fiber dan mesin tempel, padahal menurutnya politik yang ideal adalah mempertukarkan ide atau gagasan yang bermartabat serta memperbincangkan agenda-agenda politik terukur dan kebijakan yang akan datang,"imbuhnya.
"Lihat saja yang terjadi di Kabupaten Raja Ampat hari ini diakibatkan dari liberalisasi praktek politik, salah satunya politik uang dan janji-janji politik kosong yang menjadikan masyarakat tersisihkan dan jauh dari kesejahteraan,"ujarnya.
"Hal menjadi pukulan berat bagi masyarakat sekaligus menjadi pembelajaran bahwa praktek politik uang secara sadar telah melakukan politik yang menunjukan sebuah sikap praktik koruptif yang akan melahirkan Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) yang tentunya akan berimbas pada kehidupan masyarakat serta meningkatkan kesenjangan sosial,"tegas Johan.
"Terkait panasnya isu yang terus bergulir dimasyarakat yakni munculnya pro dan kontra proporsional pemilu terbuka dan atau tertutup. Maka Yohan Sauyai, menilai bahwa sistem proporsial tertutup dan terbuka dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024 tetaplah bias menjadi pemilu yang tidak ideal, selama di dalamnya masi terjadi praktik politik uang,"terangnya.
Meski demikian menurut Yohan Sauyai, tidak dapat dipungkiri jika hal-hal tersebut tetap terjadi, maka seluruh pihak terutama elemen pemuda harus bekerja sama untuk menutup celah politik uang dalam setiap kontestasi politik 5 (lima) tahunan.
"Maka dari itu, menjelang pemilu tahun 2024, elemen pemuda disetiap kampung harus berkolaborasi bekerja sama untuk secara bersama bergerak menggaungkan penolakan politik uang dan hidupkan politik gagasan mulai dari kampung-kampung," tutup Johan.
*(Ary)
*(Ary)