×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Demo di Pengadilan Tinggi Makassar, GRD : Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengerjaan PN Makassar

April 04, 2023 Last Updated 2023-04-04T10:56:11Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Makassar, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (4/42023).

Aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan dugaan KKN lelang dan juga dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan proyek revitalisasi gedung cagar budaya kantor Pengadilan Negeri Makassar.

Jendral lapangan Donison mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan lantaran pihak Pengadilan Tinggi Makassar lamban dalam menangani kasus dugaan KKN lelang dan dugaan pengerjaan proyek konstruksi revitalisasi gedung cagar budaya kantor Pengadilan Negeri Makassar.

"Persoalan ini kami sudah sampaikan pada tahun 2022 lalu, namun pihak pengadilan tinggi Makassar bersikap abai terhadap persoalan yang kami sampaikan," ujar Donison.

Selang satu jam menyampaikan orasi, massa aksi diminta untuk melakukan audiensi dengan perwakilan Pengadilan Tinggi Makassar, namun sampai didalam perwakilan dari pengadilan tinggi sulsel menolak beraudiensi dengan massa aksi dan menyuruh massa aksi berorasi di depan.

"Tidak ada audiens, orasi saja didepan," ujar salah satu perwakilan dari Pengadilan Tinggi Makassar.

Menyikapi pernyataan pihak Pengadilan Tinggi Makassar yang menolak beraudiensi dengan massa aksi, massa aksi kembali didepan gerbang sambil melakukan orasi.

Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan dan bakar ban didepan sambil bergantian melakukan orasi politik.

Selang beberapa jam kemudian semua pegawai pengadilan tinggi sulsel keluar menemui massa aksi, kejadian tersebut menimbulkan ketegangan antara massa aksi dan perwakilan Pengadilan Tinggi Makassar. Perwakilan Pengadilan Tinggi Makassar berusaha untuk mengintervensi massa aksi dengan mengambil ban bekas yang dibakar oleh massa.

Peristiwa itu menimbulkan adu mulut antara massa aksi dengan perwakilan Pengadilan Tinggi Makassar hingga terjadi gesekan, bahkan pihak pengadilan tinggi Makassar juga mendesak aparat kepolisian untuk membubarkan massa aksi secara paksa, namun aparat kepolisian tetap bersikap sesuai prosedural pengamanan.

Donison menyampaikan bahwa sikap pihak pengadilan tinggi Makassar dalam mengayomi masyarakat dengan menggunakan kekerasan fisik sudah melampaui batas.

"Kehadiran kami disini hanya untuk menyampaikan persoalan dugaan KKN lelang dan dugaan Tipikor pengerjaan proyek konstruksi revitalisasi gedung cagar budaya kantor Pengadilan Negeri Makassar untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika persoalan kasus dugaan KKN lelang dan dugaan Tipikor pengerjaan proyek konstruksi Revitalisasi Gedung Cagar Budaya Kantor Pengadilan Negeri Makassar tidak ditindaklanjuti oleh Pengadilan Tinggi Makassar, maka akan kembali melakukan aksi pendudukan di depan kantor Pengadilan Tinggi Makassar.

"Jika persoalan yang kami sampaikan ini lagi-lagi tidak ditindaklanjuti oleh Pengadilan Tinggi Makassar, maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dan pendudukan di depan kantor Pengadilan Makassar," tutupnya.

"(don)


×
Berita Terbaru Update