×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


ANARKI Demo Desak Satker SNVT Segera Bayarkan Upah Buruh Bangunan

April 06, 2023 Last Updated 2023-04-06T14:45:13Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Sejumlah organisasi pergerakan yang tergabung dalam Aliansi Kerakyatan Indonesia (ANARKI) melakukan unjuk rasa depan kantor SNVT dan Kejati Sul- Sel, Kamis (6/04/2023).

Massa aksi membentangkan spanduk dengan tulisan bayarkan upah buruh bangunan sembari bersorak tankap kasatker SNVT.

Jenderal lapangan Impi Puto Sambu mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan karena adanya laporan dari para pekerja yang mengerjakan pesantren DDI Tobarakka pada tahun 2019, namun sampai sekarang gaji mereka belum dibayarkan oleh CV. Mulya Jaya Persada dan Satker SNVT.

Menurutnya tindakan yang dilakukan oleh CV. Mulya Jaya Persada dan Satker SNVT itu telah mencederai UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

“Coba kita pikirkan bagaimna nasib buruh bangunan yang mengerjakan rumah susun pondok pesantren DDI Tobarakka’ di kabupaten Wajo yang hingga kini tidak upahnya tak kunjung dibayarkan oleh CV Mulya Jaya Persada dan Satker SNVT," ucap Impi

"Pada tahun 2019 hingga sekarang, buruh hanya diberikan janji oleh CV. Mulya Jaya Persada dan Satker SNVT dan beralibi bahwa upah pekerja bisa dibayarkan bila ada SP3 dari Kejari Wajo yang kami anggap bahwa hal tersebut tidak kaitannya dengan pengupahan kepada pekerja," cetusnya.

Beberapa jam menyampaikan tuntutannya namun tak satu pun perwakilan dari pihak Satker SNVT tidak kunjung menemui massa yang melakukan unras di depan kantornya.

Seusai menyampaikan tuntutan di kantor Satker SNVT, massa aksi bergeser ke titik unras kedua yakni depan kantor Kejaksaan Tinggi Sul-Sel, massa aksi mendesak kejati sulsel untuk segera melakukan audit terhadap big proyek yang di kerjakan CV. Mulya Jaya Pesada dan Satker SNVT.

Impi juga menegaskan kepada Kejati Sulsel untuk tangkap terduga pelaku penggelapan upah pekerja (buruh bangunan) dalam pengerjaan pondok pesantren DDI Tobarakka di Kab. Wajo.

“Kami akan kembali melakukan unjuk rasa beberapa hari kemudian jika tuntutan yang kami layangkan tidak segera mungkin di indahkan," tutupnya.

*(don)


×
Berita Terbaru Update