Foto: Ist |
Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertulisan "Gulung Karpet Merah Oligarki" dan memblokade jalan pertigaan Hertasning-Pettarani.
Jenderal lapangan Doni mengatakan aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk representasi dari kekecewaan rakyat Indonesia terhadap pemerintahan Jokowi-Ma' Ruf dan DPR RI.
Menurutnya, berbagai macam regulasi yang dikeluarkan pemerintah tidak lagi berpihak kepada rakyat Indonesia. Salah satunya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Dari beberapa macam UU yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini UU KUHP, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law itu memuat pasal-pasal yang kontroversial, yang hanya mengakomodir kepentingan kelompok oligarki" ujar Doni.
"Hal ini semakin jelas bahwa keberpihakan pemerintah bukan lagi terhadap rakyat Indonesia, namun berpihak kepada kepentingan kelompok oligarki dan juga kelompok investor asing," tandasnya.
Selain menuntut pencabutan UU KUHP dan Perppu nomor 2 tahun 2022 yang telah disahkan menjadi UU, Aliansi PAPERA juga mendesak pemerintah untuk menghentikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menuntut pemerintah mewujudkan pendidikan gratis yang demokratis.
"Kami menilai Pembangunan IKN tidak memberikan dampak positif terhadap rakyat Indonesia khususnya masyarakat yang berpemukiman dekat dengan lokasi pembangunan IKN, karena berpotensi menimbulkan penggusuran dan pengambilalihan lahan secara paksa," tegas Doni.
"Kami juga menuntut agar segera mewujudkan pendidikan gratis yang demokratis sesuai dengan amanat UUD 1945 tentang sistem pendidikan nasional yang bertujuan untuk memanusiakan manusia. Karena menurut kami sistem pendidikan yang diterapkan hari ini bukan bertujuan untuk memanusiakan manusia tetapi bertujuan untuk melahirkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri," tutupnya.
Adapun organisasi yang tergabung dalam Aliansi Payung Perjuangan Rakyat yakni KPPM, GRD, PPM, GMB, KOMRAD dengan membawa isu Gulung Karpet Merah Oligarki yang menjadi tuntutan utama dan juga isu turunan yaitu;
1. Cabut UU KUHP.
2. Cabut UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.
3. Hentikan Pembangunan IKN.
4. Wujudkan Pendidikan Gratis Yang Demokratis.
*(Don)