Foto : Ist. |
Hendra Setiawan, saat terhubung dengan awak media menyampaikan bahwa, pihaknya sangat kecewa dengan KPU karena tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik. Jum’at (31/03/23).
Kekecewaan tersebut bermuara pada persoalan penyususnan DPS yang dilakukan oleh KPU Kutai Timur. Disampaikan Hendra bahwa tahapan penyusunan DPS yang seharusnya di jadwalkan pada pleno tanggal 30-31 Maret 2023, haruslah melibatkan partai politik sebagai peserta pemilu. Namun yang terjadi KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai pihak penyelenggara justru tidak melayangkan undangan kepeserta pemilu.
“Padahal informasi yang kami dapat berdasarkan hasil pengawalan data Coklit (pencocokan dan Penelitian, red) masih banyak sekali warga, simpatisan dan kader partai yang tidak tercoklit. Dalam pleno rencananya kami akan melakukan sanggahan namun sangat disayangkan Pihak penyelenggara dalam hal ini KPU melalui PPS justru tidak melibatkan kami,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa hal ini menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan di kalangan publik terhadap integritas KPU dan proses pemilihan umum secara keseluruhan.
“Pada pemilu sebelumnya ditemukan banyak sekali data ganda, KPU harusnya berbenah dan pro aktif bekerja jangan sampai hal ini terjadi lagi di Pemilu 2024, saya sudah protes dan konfirmasi ke group LO dan Bakohumas KPU serta Bawaslu terkait undangan ini, namun dari pihak penyelenggara dan pihak Pengawas tidak ada respon sama sekali,” imbuhnya kepada awak media.
Selanjutnya Hendra mendesak KPU dan Bawaslu Kutai Timur agar segera memperbaiki persolan tersebut agar pelaksanaan pemilu kedepan semaik baik dan terpercaya.
"Pleno berlangsung hari ini tapi kami tidak tau jam berapa dan dimana tempat pelaksanaannya. lucunya, Bawaslu selaku Badan Pengawas Pemilu juga seolah olah cuek cuek saja, Kami mendesak KPU untuk segera memperbaiki kesalahan ini dan memastikan bahwa daftar pemilih sementara yang akurat dan valid dapat segera disusun," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Divisi Data KPU Kutim, Hasan Basri menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya untuk menghadirkan para peserta pemilu dalam pelno pembahasan DPS tersebut.
"Kita sudah melayangkan surat no 486 tanggal 28 maret, ke Partai Politik, meminta kepada parpol untuk menembuskan atau menyampaikan nama-nama perwakilan parpol atau LO, di tingkat kelurahan dan Desa, semalam saya cek belum ada yang sampaikan ke kita, sehingga kita juga kesulitan untuk mencari pengurus di tingkatan desa," jelasnya
kemudian ia meluruskan bahwa mengenai sanggahan partai politik terhadap DPS yang ada, masih bisa dilakukan pada pelno kecamatan, ataupun peleno Kabupaten.
Untuk sanggahan semua tahapan bisa, ini kan berjenjang hari ini terakhir di tingkat Desa, besok sudah mulai di tingkat kecamatan, tingkat Kabupaten sendiri nanti tanggal 5, bisa berikan masukan ketika di dukung oleh data yang autentik, ini bisa berupa salinan KTP el atau KK," imbuhnya
Sementara itu Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida, menyampaikan bahwa secara prinsip semua tahapan telah dilakukan dengan baik dan mengkedepankan pelayanan kepada publik, ia sendiri meminta maaf jika masih terdapat miskomunikasi dan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Itu menarik dan penting harus segera di respon cepat. Karena bagaimana pun kita ini disebut sebagai lembaga pelayanan, adalah melayani peserta pemilu dan melayani masyarakat pemilih, nah itu jangan sampai kemudian hak-hak itu terlewat karena miskomunikasi saja, tetapi yakinlah karena tahapan ini masih jalan. kalau teman-teman dari partai politik masih ada masukan nanti masih bisa proses, jadi ini belum final, ini belum sampai ke DPT," pungkasnya.
*(red)