Foto : Ist. |
Corong Demokrasi,- Sangat miris, nasib guru-guru di Kabupaten Mamasa diambang ketidakpastian mengenai gaji. Pasalnya mulai dari bulan Oktober tahun 2022 gaji sertifikasi dan tambahan penghasilan guru (Tamsil) yang tidak kunjung dibayarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mamasa.
Hal itu mengakibatkan sejumlah guru di Kabupaten Mamasa melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Mamasa dan menyatakan sikap mogok mengajar.
"Kami sudah melakukan aksi hingga jilid 2, namun sampai saat ini tidak ada kepastian kapan akan dibayarkan gaji dan tamsi guru, jika hari ini aksi Jilid 3 ini lagi-lagi tidak diakomodir oleh pemerintah daerah, maka kami akan melakukan mogok mengajar," tegas jenlap.
Adapun beberapa poin tuntutan Forum Guru Bersatu Kab. Mamasa dalam aksi unjuk rasa di Kabupaten Mamasa, Jumat (17/3/2023)
1. Segerah Bayarkan dana sertifikasi triwulan III dan IV 2022 yang telah dialihkan tanpa memberitahukan kepada penerima dana sertifikasi.
2. Membayarkan Tamsil untuk guru-guru non sertifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara tepat waktu, sesuai jadwal pembayaran berdasarkan aturan yang berlaku.
3. Menolak dengan tegas pengalihan fungsi dana sertifikasi pada pos lain, untuk tahun 2023 karena bertentangan dengan perturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Dana tunjangan sertikasi dan Tamsil pada Triwulan I Tahun 2023 supaya dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan Mentri Pendidikan, Riset dan Teknologi No. 4 Tahun 2022, pasal 21 ayat 1, 2 dan 3.
5. Apabila dana tunjangan sertifikasi tidak dibayarkan 72 jam sejak pernyataan hari ini maka kami guru akan menyatakan mogok mengajar sampai dana tunjangan sertifikasi guru dan Tamsil dibayarkan.
6. Menolak dengan tegas segala bentuk intimidasi terhadap guru yang turut serta dalam aksi demo hari ini.
Hal itu mengakibatkan sejumlah guru di Kabupaten Mamasa melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Mamasa dan menyatakan sikap mogok mengajar.
"Kami sudah melakukan aksi hingga jilid 2, namun sampai saat ini tidak ada kepastian kapan akan dibayarkan gaji dan tamsi guru, jika hari ini aksi Jilid 3 ini lagi-lagi tidak diakomodir oleh pemerintah daerah, maka kami akan melakukan mogok mengajar," tegas jenlap.
Adapun beberapa poin tuntutan Forum Guru Bersatu Kab. Mamasa dalam aksi unjuk rasa di Kabupaten Mamasa, Jumat (17/3/2023)
1. Segerah Bayarkan dana sertifikasi triwulan III dan IV 2022 yang telah dialihkan tanpa memberitahukan kepada penerima dana sertifikasi.
2. Membayarkan Tamsil untuk guru-guru non sertifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara tepat waktu, sesuai jadwal pembayaran berdasarkan aturan yang berlaku.
3. Menolak dengan tegas pengalihan fungsi dana sertifikasi pada pos lain, untuk tahun 2023 karena bertentangan dengan perturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Dana tunjangan sertikasi dan Tamsil pada Triwulan I Tahun 2023 supaya dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan Mentri Pendidikan, Riset dan Teknologi No. 4 Tahun 2022, pasal 21 ayat 1, 2 dan 3.
5. Apabila dana tunjangan sertifikasi tidak dibayarkan 72 jam sejak pernyataan hari ini maka kami guru akan menyatakan mogok mengajar sampai dana tunjangan sertifikasi guru dan Tamsil dibayarkan.
6. Menolak dengan tegas segala bentuk intimidasi terhadap guru yang turut serta dalam aksi demo hari ini.
*(don)