Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Oknum Mantan DPRD Kab. Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Di Bawah Umur, Enam Orang Saksi Telah Di Periksa

February 01, 2023 Last Updated 2023-02-01T11:30:05Z

Foto: Ilustrasi 

Corong Demokrasi,-
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia tiga tahun di Kecamatan Elar Kab. Manggarai Timur Pada Kamis (26/1/2023) lalu.

Kasus ini telah dilaporkan oleh orang tua korban di Kepolisian Polres Manggarai Timur.

Berdasarkan pengakuan orang tua korban, sekitar pukul 17.00 Wita, terkuak kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya oleh terduga FH, saat ibu kandung korban melihat korban selalu memegang area sensitifnya dan saat korban buang air kencing terlihat air kencing korban bercampur darah yang cukup banyak.

"Mendengar jawaban yang polos dari anak kami (korban), mamanya semakin panik, di rumah mamanya korban dan seorang rekannya tanya lagi namun jawaban sama dengan nama terduga pelaku yang sama,"ungkapnya seperti dikutip dari Tribunflores. com. pada Rabu (1/2/2023).

Ayah korban juga mengatakan, mereka menduga FH yang mencabuli buah hati mereka itu, karena selain pengakuan polos dari korban, juga kasus itu bermula dari korban bermain di rumah terduga pelaku yang bersebelahan dengan rumah mereka, sekitar pukul 10.10 Wita.

Setelah mengetahui kejadian yang dialami putri kesayangan mereka itu, kata YWL, ia bersama istrinya bergegas ke Ruteng membawa korban untuk berobat di dokter spesialis anak.

Dugaan mereka terkait pencabulan terhadap putri mereka oleh terduga pelaku FH semakin kuat pasca hasil pemeriksaan dokter itu.

Ia bersama istrinya juga sudah memberikan keterangan di Kepolisian pasca laporan diterima dan korban juga sudah langsung divisum di RSUD Borong. Namun terkait hasil visum itu rananya Kepolisian.

"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan ditahan. Kami percaya bapak Kepolisian bisa bergerak cepat merespon laporan kami ini dan sebagai orang tua kami hanya mencari keadilan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,"Imbuhnya.

Selain itu Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban saat dikonfirmasi menerangkan terkait kasus tersebut pihaknya sudah menerima laporan dari orang tua korban dan kasusnya sedang ditangani.

"Saat ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus pencabulan anak dibawa umur itu," terangnya.

Jeffry juga mengatakan, pelaku telah dipanggil dan telah diperiksa, namun pelaku tidak mengakui perbuatanya.

"Pelaku tidak mengakui perbuatannya," Ujar Jeffry.

Terkait hasil visum terhadap korban, kata Jeffry, saat ini hasil visum belum keluar. Namun menurut dokter ada kemerahan pada area sensitif korban.

Ketika ditanya harapan orang tua dan keluarga korban agar terduga pelaku segera ditangkap dan ditahan, kata Jeffry, terkait kasus ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya pasti tetap usut kasus itu.

"Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,pasti kita tetap usut. Kalau untuk ditahan pasti kalau alat bukti sudah cukup,"tutup Jeffri.

(Ary)



×
Berita Terbaru Update