Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Gelar Unjuk Rasa di Bawaslu Sul-Sel, APDM Desak Copot Komisioner Bawaslu Enrekang dan Panwaslu Kec. Baraka

February 09, 2023 Last Updated 2023-02-09T15:47:20Z

Foto : Ist.

Corong Demokrasi,- Aliansi Peduli Demokrasi Massenrempulu (APDM) melakukan aksi demonstransi di Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan terkait bobroknya proses rekrutmen Panwas Desa/Kelurahan di Kabupaten Enrekang yang sarat akan dugaan Nepotisme dan pelanggaran lainnya terkait UU Pemilu No 7 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Panwas Desa/kelurahan, pada Rabu (8/2/2023).

Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertulisan "Selamatkan demokrasi di Kabupaten Enrekang".

Jenderal lapangan, Fadli, mengatakan aksi unjuk rasa ini dilakukan karena adanya dugaan nepotisme dalam proses perekrutan panwas desa/kelurahan di Kabupaten Enrekang.

"Proses rekrutmen panwas desa/kelurahan di Kabupaten Enrekang khususnya Kecamatan Baraka berdasarkan hasil investigasi kami ada dugaan panwas desa yang diloloskan di Kecamatan Baraka terafiliasi partai politik dan juga nepotisme yang terjadi dengan meloloskan panwas desa yang baru sekitar 3 tahun berdomisili di kelurahan Tomenawa dan mengabaikan prinsip kearifan lokal," ujar Fadli.

"Ada tujuh (7) orang pendaftar yang jelas-jelas lahir dan besar dikelurahan Tomenawa, namun panwaslu Kecamatan Baraka malah meloloskan yang baru 3 tahun berdomisli dikelurahan itu jadi kuat dugaan ada nepotisme yang terjadi dibalik semua itu sehingga kami mendesak bawaslu Provinsi Untuk mencopot Panwaslu Kecamatan Baraka dan Bawaslu kab. Enrekang atas hal itu," tegas Fadli.

Massa aksi bergantian melakukan orasi di depan kantor Bawaslu Sul-Sel, berselang lama perwakilan dari Bawaslu Sul-Sel menemui massa aksi untuk beraudiensi.

Dalam audiens tersebut komisioner Bawaslu Sul-Sel menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi dengan memanggil Bawaslu Kab. Enrekang.

"Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel yang ditemui dalam audiensi dengan massa aksi menyampaikan akan menelusuri dan akan memanggil Bawaslu Kab. Enrekang dan panwaslu Kecamatan Baraka terkait aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Peduli demokrasi Massenrempulu," ungkap Asradi Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel.

Adapun Tuntutan Aliansi Peduli Demokrasi Massenrumpulu (APDM):

1. Copot Komisioner Bawaslu Kab. Enrekang.

2. Copot Panwalu Kecamatan Baraka.

3. Usut Tuntas Dugaan Nepotisme dan pelanggaran UU Pemilu dalam Perekrutan Panwas Desa/Kelurahan di Kab. Enrekang.

4. Wujudkan Demokrasi yang jujur dan bersih di Kab. Enrekang.

Adapun organ yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi Massenrempulu (AMPD):

1. HPMM Cab. Baraka.

2. HPMM Kom. UNM.

3. HPMM Cab. Enrekang Utara.

4. HPMM Cab. Buntu Batu Mario.

5. HPMM Cab. Curio Utara.

6. HPMM Kom. Stimik DIPA.

7. HPMM Kom. Poltekes.

8. KAWALI.

*(don)


×
Berita Terbaru Update