Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Dinilai Bermasalah, PPM Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Bantuan UPPO di Kab. Bulukumba

February 10, 2023 Last Updated 2023-02-10T08:37:35Z

Foto : Aksi unjuk rasa Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jumat (10/2/2023).

Corong Demokrasi,- Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terkait program bantuan unit pengolah pupuk organik (UPPO) di Kabupaten Bulukumba yang disinyalir bermasalah, Jumat (10/2/2023).

Impi Puto Sambu selaku jendral lapangan dalam orasinya menyatakan adanya potongan untuk bantuan UPPO berkisar Rp 70 juta yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum yang bertugas sebagai Koordinator Kabupaten (Korkab) untuk penyaluran bantuan UPPO tersebut.

"Bantuan UPPO ini berasal dari aspirasi anggota DPR RI berinisial AAP Fraksi PKS sebanyak Rp 200 jt perkelompok dan di Bulukumba terdapat 9 kelompok yang mendapatkan bantuan tersebut," ujar Impi.

"Namun dalam bantuan tersebut dari hasil investasi sementara terdapat potongan sebesar Rp 70 juta pada 9 kelompok tani yang diduga dilakukan oleh korkab Bulukumba yang berinisial AM, sehingga kelompok tani tidak bisa melakukan pembelanjaan sesuai dengan RAB bahkan di taksir jumlah kerugian berkisar Rp 630 juta," tambahnya.

Lebih lanjut, Impi Puto Sambu mengatakan bahwa kehadiran PPM di Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mendesak Kejati Sulsel melakukan investasi dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat.

"Berdasarkan kerjadian tersebut kami meminta Kejati Sulsel segera melakukan pemeriksaan ke pihak terkait, kemana saja anggaran tersebut dialirkan dan juga kami mendesak kejati sulsel untuk memanggil oknum bertugas sebagai Koordinator Kabupaten (Korkab) segera di periksa," tegas Impi Puto Sambu.

Tak berselang lama massa aksi pun ditemui oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarni S.H, dan menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan dari massa aksi Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM).

"Terima kasih atas laporannya dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan," kata Soetarni.

*(don)


×
Berita Terbaru Update