Foto : Aksi unjuk rasa Aliansi Kerakyatan Indonesia (ANARKI) di CV. Kreasi Pisang Indonesia, Rabu (15/2/2023). |
Corong Demokrasi,- Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Kerakyatan Indonesia (ANARKI) melakukan aksi demonstrasi di depan CV. Kreasi Pisang Indonesia (Browcyl) di Jln. Ir. H. Juanda, Rabu (15/2/2023).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan lantaran CV. Kreasi Pisang Indonesia diduga jadi pasar gelap politik upah murah pekerja.
Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan "Wujudkan Kesejahteraan Buruh CV. Kreasi Pisang Indonesia, Stop Politik Upah Pekerja, Hentikan Pemanfaatan Tenaga Pekerja dan Tutup CV. Kreasi Pisang Indonesia.
Jenderal lapangan, Wahid menyampaikan bentuk kekecewaannya di hadapan CV. Kreasi Pisang Indonesia tersebut.
"Kami hadir disini sebagai representatif keresahan buruh dan semestinya pemilik CV. Kreasi Pisang Indonesia ( Browcyl ) beretikat baik menemui massa aksi untuk diskusi terbuka," tegasnya.
Beberapa jam kemudian, Pendamping Hukum ( PH ) keluar menemui massa aksi untuk berdiskusi secara terbuka. Beberapa perwakilan aliansi melontarkan argumen dengan intonasi yang tinggi menanyakan kedudukan PH dalam mengambil keputusan di CV. Kreasi Pisang Indonesia tersebut.
"Apakah anda mempunyai hak untuk mengambil keputusan dalam tuntutan ini ?, jika tidak, kami merasa diskusi ini percuma," ujar perwakilan dari massa aksi.
PH CV. Kreasi Pisang Indonesia ngotot untuk menanyai massa aksi tentang identitas pekerja yang merasa hak kerjanya tidak di penuhi oleh CV. Kreasi Pisang Indonesia tersebut.
Lanjut perwakilan massa aksi sampaikan jawaban tentang pertanyaan PH tersebut yang di anggap tidak rasional.
"Dalam etika investigasi dan data kasus, Itu berstatus privat dan kami tidak akan membuka di hadapan umum kecuali pihak yang berwajib yang meminta dalam jalur hukum jika itu di tempuh nantinya," kata Jenderal lapangan.
"Jika kami membuka hal privat itu, maka potensinya bisa saja dugaan tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan ada di tubuh CV. Kreasi Pisang Indonesia," tutupnya.
Selang beberapa jam, jendral lapangan mengarahkan massa aksinya untuk bergeser ketitik konsolidasi agar mengagendakan langkah yang akan di tempuh selanjutnya serta mengundang seluruh elemen bersama - sama bergerak memperjuangkan hak rakyat pekerja.
Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan "Wujudkan Kesejahteraan Buruh CV. Kreasi Pisang Indonesia, Stop Politik Upah Pekerja, Hentikan Pemanfaatan Tenaga Pekerja dan Tutup CV. Kreasi Pisang Indonesia.
Jenderal lapangan, Wahid menyampaikan bentuk kekecewaannya di hadapan CV. Kreasi Pisang Indonesia tersebut.
"Kami hadir disini sebagai representatif keresahan buruh dan semestinya pemilik CV. Kreasi Pisang Indonesia ( Browcyl ) beretikat baik menemui massa aksi untuk diskusi terbuka," tegasnya.
Beberapa jam kemudian, Pendamping Hukum ( PH ) keluar menemui massa aksi untuk berdiskusi secara terbuka. Beberapa perwakilan aliansi melontarkan argumen dengan intonasi yang tinggi menanyakan kedudukan PH dalam mengambil keputusan di CV. Kreasi Pisang Indonesia tersebut.
"Apakah anda mempunyai hak untuk mengambil keputusan dalam tuntutan ini ?, jika tidak, kami merasa diskusi ini percuma," ujar perwakilan dari massa aksi.
PH CV. Kreasi Pisang Indonesia ngotot untuk menanyai massa aksi tentang identitas pekerja yang merasa hak kerjanya tidak di penuhi oleh CV. Kreasi Pisang Indonesia tersebut.
Lanjut perwakilan massa aksi sampaikan jawaban tentang pertanyaan PH tersebut yang di anggap tidak rasional.
"Dalam etika investigasi dan data kasus, Itu berstatus privat dan kami tidak akan membuka di hadapan umum kecuali pihak yang berwajib yang meminta dalam jalur hukum jika itu di tempuh nantinya," kata Jenderal lapangan.
"Jika kami membuka hal privat itu, maka potensinya bisa saja dugaan tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan ada di tubuh CV. Kreasi Pisang Indonesia," tutupnya.
Selang beberapa jam, jendral lapangan mengarahkan massa aksinya untuk bergeser ketitik konsolidasi agar mengagendakan langkah yang akan di tempuh selanjutnya serta mengundang seluruh elemen bersama - sama bergerak memperjuangkan hak rakyat pekerja.
*(red)