Foto: Aksi unjuk rasa di pertigaan Jl. AP Pattarani-Hertasning, Kota Makassar. |
Corong Demokrasi,- Aksi Demonstrasi penolakan kebijakan pemerintah kembali dilakukan oleh Aliansi perjuangan rakyat, aksi demonstrasi itu dilakukan di Jl. A.P Pattarani Kota Makassar pada senin (27/2/2023) siang.
Aksi unjuk rasa yang tergabung dari beberapa organisasi gerakan dikota Makassar itu menuntut pemerintah pusat dan pemerintah Sulawesi Selatan mengevaluasi dan mencabut Perpu
Cipta kerja.
Selain melakukan orasi politiknya massa juga melakukan pembakaran ban bekas dan membentangkan sepanduk tuntutan yang bertuliskan'tumbangkan rezim oligarki.
Asis ropet selaku jendral lapangan dengan tegas menolak seluruh kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat, ia juga menegaskan adanya UU Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja justru awal dari sistem penindasan yang dilakukan oleh penguasa.
"Dengan tegas kami dari aliansi perjuangan rakyat menolak seluruh kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat sebab, tentunya adanya undang-undang Perpu cipta kerja, adanya bank tanah, serta UU KUHP merupakan setingan pemerintah untuk membebaskan dan merampas segala hak-hak rakyat," tegas Asis dalam orasi politiknya.
Aksi berlangsung hingga pukul 16.00 itu dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan aksis demonstrasi kembali berlangsung di Jl. A.P Pattarani.
Hingga berita ini diturunkan aksis demonstrasi kembali berlangsung di Jl. A.P Pattarani.
Adapun yang menjadi grand Isue Aliansi Payung Perjuangan Rakyat yakni Tumbangkan Rezim Oligarki dan juga tuntutannya:
1.Cabut Perpu Cipta kerja No.2 tahun 2022.
2.Cabut UU KUHP.
3.Hentikan pembangunan IKN
4.Tolak Badan bank Tanah.
*(ary)