Foto: Ilustrasi |
Oknum guru berinisial YY telah dilaporkan oleh korban melalui kuasa hukumnya di Polres Jeneponto, usai terlapor kerap mengirimkan video porno ke handphone korban.
"Iya korban sudah melaporkan kemarin," kata Kuasa Hukum AA, Suhardiman, pada Minggu (4/12/2022).
Menurut keterangan Suhardiman, perbuatan YY dengan mengirimkan video mesum tersebut telah membuat kliennya merasa dilecehkan. Bahkan oknum guru itu sempat mengajak korban ke tempat wisata di Pantai Bira, Bulukumba.
"Gurunya mengirimkan video tak senonoh melalui pesan WhatsApp ke nomor siswinya. Tapi tidak hanya itu, bahkan mengajak siswinya ditemani ke Bira, Bulukumba," Ungkapnya.
Kuasa hukum korban pun berharap agar pihak sekolah untuk segera menjatuhkan sanksi kepada oknum guru tersebut. Perbuatan oknum itu dinilai telah menodai dunia pendidikan.
"Terduga pelaku agar tidak diberi lagi akses di sekolah. Sebab, perlakuannya mencoreng dunia pendidikan," imbuhnya
Selain itu Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suyono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan tersebut dan telah melakukan penyelidikan.
"Masih dalam proses dan pemeriksaan saksi-saksi. Dia guru honor SMK," kata Andi Erma
*(Ary)