×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Lewati Perbatasan Nelayan Asal NTT Di Tangkap Kepolisian Perbatasan Australia

December 02, 2022 Last Updated 2022-12-01T17:08:09Z

Foto: Ilustrasi penangkapan Nelayan Indonesia oleh Australia 

Corong Demokrasi
,- Delapan nelayan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Kepolisian perbatasan Australia karena melanggar batas perairan kedua negara.

Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Mery Foenay, mengatakan para nelayan itu ditahan karena menangkap ikan di wilayah perairan Australia.

"Delapan orang ini baru ditangkap dan ditahan pekan lalu akibat melanggar batas perairan laut antara Indonesia-Australia," kata Mery seperti dikutip dari CNN Indonesia pada Kamis ( 1 /12/2022).

Kini, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Kelautan dan Perikanan NTT hanya bisa melakukan koordinasi dan memastikan kondisi kedelapan nelayan tersebut hingga mereka diizinkan kembali ke Indonesia.

"Kewenangan kita terbatas sehingga kita hanya memastikan kondisi mereka," katanya.

Sementara itu, pemerintah Australia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) tengah berkomunikasi untuk mengurus pemulangan nelayan-nelayan itu.

"Nanti kami pasti akan menerima informasi dari KKP soal kepulangan mereka dan berkoordinasi untuk kepulangan mereka ke daerah asal," ucap dia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Nugroho Aji, juga membenarkan penangkapan dua kapal nelayan asal Papela, Rote Ndao, tersebut.

"Kedua kapal itu ditahan karena melanggar perbatasan," katanya

Ia pun menganggap kampanye publik untuk pencegahan penangkapan ikan secara ilegal lintas negara sangat penting

"Ini agar nelayan dapat mengetahui dan patuh terhadap hukum laut internasional tentang batas wilayah perairan," kata Aji.


*(Ary)




×
Berita Terbaru Update