Foto : FPMST. |
Hal itu disampaikan langsung oleh ketua FPMST, Muh. Zulfikar saat ditemui di kediamannya, Rabu (14/12/2022).
"Saya mendengar hasil laporan Polda Sulsel ada 4 daerah di Sulsel termasuk Sinjai, telah ditemukan dugaan korupsi BPNT yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 20 miliar," ujar Fikar.
"Tentunya, kita harapkan semakin ditingkatkan guna mengembalikan kepercayaan penuh masyarakat terhadap kinerja kepolisian," tambahnya.
Lebih lanjut, Fikar mengatakan langkah Polda Sulawesi Selatan dalam mengusut kasus dugaan korupsi BPNT di Kabupaten Sinjai akan membuka peluang untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang selama ini terjadi di Kabupaten Sinjai. Para pelaku ini sangat bengis, mereka melakukan eksploitasi masyarakat miskin tak berdaya dalam pandemi Covid 19 dengan mengambil selisih dari apa yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sinjai.
"Ini adalah tahap awal, semoga dengan langkah Polda Sulsel ini bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi yang lain di Kabupaten Sinjai," tutup Fikar.
*(don)