Foto: Abraham Mate (kaos merah) saat berfoto bersama kuasa hukum Leonardo Idji |
Corong Demokrasi,- Tahanan titipan Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong pada Kamis (3/11/2022) yang lalu.
Diketahui tahanan tersebut bernama Abraham Mate yang merupakan terdakwa kasus penyerangan Pos Koramil Kisor, Maybrat, Papua Barat yang menewaskan empat orang prajurit TNI Angkatan Darat pada 2021 lalu.
Jenazah almarhum masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu, menunggu kepastian autopsi.
Eko lantas menyatakan turut berduka cita secara mendalam.
Menurut Eko, terdakwa sebelumnya hadir di persidangan dalam kondisi sehat namun, pihaknya mendapat informasi dari lapas terdakwa pada Kamis menderita sakit.
Pihak Lapas lantas melarikan terdakwa ke rumah sakit, tetapi nyawa Abraham sudah tidak tertolong.
Ditanya terkait permohonan autopsi dari keluarga terdakwa, Eko menyatakan kejaksaan tidak punya kewenangan untuk memutuskan terkait hal itu dikembalikan kepada pihak keluarga.
"Untuk kemanusiaan, pihak kejaksaan akan membantu proses pemakaman jenazah almarhum Abraham Mate," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong Gustaf NA Rumaikewi mengatakan almarhum tiba-tiba jatuh di lapas dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Almarhum Abraham Mate sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Gustaf menegaskan tidak ada kekerasan terhadap almarhum selama berada di Lapas Sorong.
Abraham diketahui sudah sebulan berada di Lapas Sorong untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sorong.
"Sebelum jatuh meninggal dunia almarhum di lapas terlihat baik-baik saja dan sehat-sehat saja," kata
*(Ary)