Foto: Frans Mambrasar ( ketua Garda Muda BetKaf GMB Raja Ampat) |
Corong Demokrasi,- Ketua Garda Muda BetKaf (GMB) Raja Ampat, Frans Mambrasar turut menyangkan dengan pemberitaan melalui media online JNN yang dinilai provokatif.
Penggiringan opini dengan propaganda isu yang tidak melihat pada substansi masalah yang dibahas dalam pertemuan tersebut, menurutnya tidak independen, berimbang dan profesional.
" Bagi saya opini ini adalah upaya membenturkan solidaritas pemuda dan mahasiswa dengan DPRD Raja Ampat sangat disayangkan karena tidak profesional,"tegas Frans Kepada Corong Demokrasi pada Selasa ( 4/10/2022) Di Raja Ampat Kab. Papua Barat.
"Padahal ada yang jauh sangat penting untuk dimuat dalam pemberitaan agar bisa menjadi konsumsi publik lebih khusus masyarakat Raja Ampat," ungkapnya.
"Perlu diketahui adalah pertemuan solidaritas pemuda dan mahasiswa dengan pemda melalui DPRD Raja Ampat adalah respon lembaga DPRD Raja Ampat terhadap aksi pada Kamis 22/09/2022 di kantor bupati dengan beberapa tuntutan yang sangat jelas kepada pemerintah daerah adalah terkait Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Raja Ampat tahun Anggaran 2020 dan 2021," Imbuhnya.
"Bagi kami Beberapa tuntutan yang menjadi fokus adalah Alokasi Dana desa (ADD) tahun 2020 dan 2021 yang sampai saat ini ADD 2020 tahap 3 diduga realisasi pencairannya belum 100% baru sebagian yang telah dicairkan masih ada sisanya namun ada pernyataan pejabat daerah yang menyampaikan sudah selesai dan masih menjadi pertanyaan kami," terangnya.
"Menurut saya hal-hal prinsip dan penting ini yang pantas untuk dimuat dalam pemberitaan agar menjadi perhatian serta menjadi konsumsi publik, bukan mengalihkan bagian yang bagi saya sangat tidak penting, karna dalam pemberitaan tersebut memuat terkait penampilan kami, dan bagi saya penampilan kami adalah menunjukan keseharian kami di pinggiran jalan (bukan anak jalanan) dan itulah kehidupan kami, Kantor DPRD adalah rumah kami, ruang-ruang di DPRD ruang kami tidak ada yang salah dengan kami dan Bapak2 Dewan disana, oleh karena itu saya minta supaya dalam pembritaan-pembritaan muatannya berkualitas dan substantif,"jelas ketua GMB Raja Ampat.
"Saya juga himbau kepada rekan-rekan wartawan agar dalam pemberitaan tetap menjaga kode etik jurnalis dan juga prinsip-prinsip UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Ada sesuatu yang wajar dan pantas dimuat silahkan dimuat dalam berita, jangan buat kegaduhan dalam pemberitaan, terkesan dalam rilisnya tidak independen, berita ini menguntungkan siapa dan merugikan siapa," tutupnya.
*(Ary)