Foto : Menteri Keuanga, Sri Mulyani. |
Corong Demokrasi,- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan bahwa pihaknya akan mencairkan dana kompensasi dari kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM ke PT Pertamina (Persero) dan kompensasi listrik kepada PT PLN (Persero) senilai Rp 163 triliun.
Sri Mulyani menyebutkan bahwa pihaknya akan mencairkan dana kompensasi kepada Pertamina dan PLN itu pada bulan Oktober 2022 ini juga.
Yang terang, terkait pencairan kompensasi itu sudah dilakukan review dari BPKP dan juga hasil kesepakatan dari tiga kementerian, yaitu Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan juga Kementerian Keuangan.
"Koordinasi sudah. Akan dibayar di Oktober ke Pertamina, diperkirakan akan mencapai perkiraan Rp 163 triliun untuk kompensasi dan subsidi tetap mengikuti jadwalnya. Untuk Pertamina akan mendapatkan pembayaran besar juga PLN," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (21/10/2022).
Dari dana kompensasi senilai Rp 163 triliun yang akan cair itu, Sri Mulyani merinci, bahwa Pertamina akan mendapatkan Rp 131,1 triliun dan PLN Rp 31,2 triliun.
"Ini kita usahakan tercairkan Oktober karena persyaratan sudah, review BPK dan koordinasi dengan dua menteri juga sudah. Pencairan akan dilakukan dalam minggu depan dari Dirjen Anggaran," tandas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebutkan bahwa pihaknya akan mencairkan dana kompensasi kepada Pertamina dan PLN itu pada bulan Oktober 2022 ini juga.
Yang terang, terkait pencairan kompensasi itu sudah dilakukan review dari BPKP dan juga hasil kesepakatan dari tiga kementerian, yaitu Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan juga Kementerian Keuangan.
"Koordinasi sudah. Akan dibayar di Oktober ke Pertamina, diperkirakan akan mencapai perkiraan Rp 163 triliun untuk kompensasi dan subsidi tetap mengikuti jadwalnya. Untuk Pertamina akan mendapatkan pembayaran besar juga PLN," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (21/10/2022).
Dari dana kompensasi senilai Rp 163 triliun yang akan cair itu, Sri Mulyani merinci, bahwa Pertamina akan mendapatkan Rp 131,1 triliun dan PLN Rp 31,2 triliun.
"Ini kita usahakan tercairkan Oktober karena persyaratan sudah, review BPK dan koordinasi dengan dua menteri juga sudah. Pencairan akan dilakukan dalam minggu depan dari Dirjen Anggaran," tandas Sri Mulyani.
*(don)