Foto: Aliansi Mahasiswa Makassar Memanggil mengelar aksi unjuk rasa penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak ( BBM) pada Kamis (22/09/2022) di Simpang lima bandara Sultan Hasanuddin Makassar. |
Dalam aksi itu massa yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat, buruh, dan mahasiswa terus mengumandangkan penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak selain itu pencabutan UU OMNIBUS LAW turut di suarakan.
Aksi yang dilakukan sejak Pukul 13.00 itu terus berlanjut hingga berujung pada penutupan ruas jalan ujung simpang lima Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang menimbulkan kemacetan yang parah.
Selain itu massa juga turut melakukan pembakaran ban bekas serta melakukan orasi politik dari masing-masing organ yang tergabung dalam aliansi Makassar Memanggil.
Fikhi Palawa selaku Jendral lapangan dalam orasi politik menegaskan bahwa aksi ini merupakan aksi prakondisi yang kemudian akan dilakukan dengan massa yang lebih besar.
" Kami yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Makassar Memanggil menuntut pemerintah untuk segera menurunkan Bahan bakar minyak, selain itu aksi ini merupakan aksi prakondisi yang kemudian kami akan hadir kembali dengan massa yang lebih banyak jika pemerintah tidak mendengarkan aspirasi kami," Ujar Fikhi dalam orasi politiknya.
Selain itu perwakilan dari serikat buruh turut menegaskan pencabutan UU OMNIBUS LAW yang tidak berpihak kepada rakyat.
" Kami mewakili elemen buruh dengan tegas menolak seluruh kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat, terutama dengan adanya UU Cipta kerja yang kemudian hanya sebagai akal-akalan pemerintah untuk membungkam gerakan rakyat," Ungkapnya dalam orasi politik.
Untuk diketahui aksi penolakan tersebut merupakan aksi prakondisi yang kemudian akan dilakukan kembali oleh aliansi Makassar memangil.
Hingga berita ini diturunkan massa masih melakukan aksi demonstrasi.
*(Ary)