Foto: Gubernur Papua Lukas Enembe di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK |
Corong Demokrasi,- Gubernur Papua Lukas Enembe di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK kabar itu disampaikan langsung oleh Koordinator tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Dalam keterangannya ia menyatakan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi Rp1 miliar.
Menurut Roy, Lukas Enembe menjadi tersangka KPK sejak 5 September 2022. Oleh because itu, KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, pada Senin (12/9/2022) kemarin.
"Saya mendapat informasi bahwa perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September bapak gubernur sudah jadi tersangka, padahal pak gubernur sama sekali belum didengar keterangannya," kata Roy kepada wartawan di Mako Brimob Polda Papua.
Roy pun mempertanyakan dasar penetapan status tersangka tersebut. Ia menegaskan KUHP menyatakan bahwa seseorang yang dijadikan sebagai tersangka harus ada dua alat bukti dan sudah diperiksa sesuai keputusan MK Nomor 21 Tahun 2014.
"Kita menyayangkan sikap KPK yang tidak profesional seperti ini," imbuhnya.
Roy menuturkan, duit sebesar Rp 1 miliar yang masuk ke rekening Lukas Enembe adalah dana pribadi kliennya untuk berobat di Singapura pada Maret 2020. Menurutnya, Lukas Enembe jadi korban kriminalisasi.
"Uang itu dikirim Mei 2020 karena Pak Gubernur mau berobat. Kalau dibilang kriminalisasi, iya kriminalisasi karena memalukan seorang gubernur menerima gratifikasi Rp1 miliar, gratifikasi kok melalui transfer, memalukan," tuturnya.
Roy pun menilai bahwa proses hukum terhadap Lukas Enembe sangat aneh karena sebelumnya kliennya pernah dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus berbeda. Namun, Lukas Enembe belum dapat memenuhi panggilan tersebut karena alasan kesehatan.
"Panggilan itu ada, tapi bukan perkara ini karena deliknya Pasal 3 bukan Pasal 5, 11 dan 12 tentang gratifikasi, tapi itu kaitannya dengan penyelidikan, saat itu Bapak sedang sakit jadi tidak bisa hadir," kata dia.
*(ary)