Foto : Ilustrasi. |
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muchsin AlFachri, mengatakan sebelum melakukan razia, pihaknya lebih dulu melakukan penyelidikan pada tiga titik yang diinformasikan kerap terjadi dugaan TPPO.
"Kita dapat informasi ada bisnis prostitusi atau TPPO di tiga titik itu, yakni Hotel H, Hotel R, dan indekos. Lalu kita selidiki dan benar adanya, hingga selanjutnya kita lakukan razia atau penggerebekan," kata Muchsin dikutip KumparanNews, Minggu (4/9/2022).
Selain mengamankan 40 orang, pihaknya juga menemukan barang bukti seperti kondom dan tab yang berisi foto dan video wanita.
"Ada beberapa yang kita temukan seperti tab dengan isi foto serta video wanita, yang diduga diperjualbelikan dengan nomor kode untuk perbuatan asusila," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menjaring beberapa terapis, pengelola, dan pelanggan beserta alat bukti foto dan video wanita yang diberi tulisan best seller.
"Selain orang, kita amankan juga barang bukti foto dan video yang di sana bertuliskan best seller dengan tarif Rp 1 juta," ujarnya.
Atas temuan itu, barang bukti serta 40 orang yang diamankan dibawa ke Satpol PP Kota Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.
"Sebagai tindak lanjut, semua kita amankan ke kantor Satpol PP yang nantinya akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait," pungkasnya.
*(don)