Foto : Sandi Daeng Ta'le korban pengancaman dengan busur di dampingi tim kuasa hukumnya, Ronal Ender Lumenta, SH dan Yulianus Upa, SH. |
Corong Demokrasi,- Polsek Somba Opu berhasil menangkap dua pelaku pengancaman yang menggunakan busur terhadap salah satu warga di Jl.Abdul Talid Dg.Narang, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, dan seorang masih DPO, Jumat (9/9/2022).
Kedua pelaku tersebut diamankan di Jl.abdul Talid dg. Narang Kel. Tombolo, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa.
Saat di konfirmasi ke Polsek Somba Opu, penyidik, Supriadi mengaku telah melakukan penetapan ketiga tersangka dan salah seorang tersebut masih DPO.
"Status ketiga pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan satu pelaku juga sudah masuk DPO," ujarnya.
Kanit Teskrim polsek somba opu Iptu H.Masjaya mengatakan pada wartawan, kasus ini sudah kami proses bahkan kami sudah keluarkan surat daftar pencaharian orang(DPO) terhadap tersangka Aso .
Hal itu langsung mendapatkan respon yang positif dari kedua pengacara yang mendampingi korban dan mengappresiasi kinerja kedua lembaga tersebut.
"Salut dan mengapresiasi kinerja pihak terkait, baik polsek somba opu maupun kejaksaan negeri (Kejari) gowa lantaran kasus pengancamanan dan pembusuruan berjalan dengan baik dan sukses meskipun masih ada yang DPO," ungkap Yulianus Upa,SH
Dia juga berharap agar yang berstatus DPO segera menyerahkan diri.
"Kami sebagai kuasa hukum minta tersangka Aso agar segera menyerahkan diri sehingga tak jadi buronan yang dapat makin memberatkan buat tersangka di pengadilan," tutupnya.
Kanit Teskrim polsek somba opu Iptu H.Masjaya mengatakan pada wartawan, kasus ini sudah kami proses bahkan kami sudah keluarkan surat daftar pencaharian orang(DPO) terhadap tersangka Aso .
Hal itu langsung mendapatkan respon yang positif dari kedua pengacara yang mendampingi korban dan mengappresiasi kinerja kedua lembaga tersebut.
"Salut dan mengapresiasi kinerja pihak terkait, baik polsek somba opu maupun kejaksaan negeri (Kejari) gowa lantaran kasus pengancamanan dan pembusuruan berjalan dengan baik dan sukses meskipun masih ada yang DPO," ungkap Yulianus Upa,SH
Dia juga berharap agar yang berstatus DPO segera menyerahkan diri.
"Kami sebagai kuasa hukum minta tersangka Aso agar segera menyerahkan diri sehingga tak jadi buronan yang dapat makin memberatkan buat tersangka di pengadilan," tutupnya.
*(mks)