Foto : Ilustrasi. |
Corong Demokrasi,- Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kuneman, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, NTT, diduga tidak tepat sasaran.
Pasalnya dalam penyaluran BLT itu ada beberapa oknum perangkat Desa yang diduga terdaftar sebagai peserta penerima BLT.
Menyikapi hal itu, Petrus salah satu anggota Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kab. Alor (GRD-Komite Kab. Alor) angkat bicara. Ia mengatakan bahwa kebijakan pemerintahan Desa Kuneman dalam menyalurkan BLT tersebut sudah menyalahi aturan.
"BLT itu hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang tergolong tidak mampu, lalu mengapa harus ada perangkat desa terima. Inikan sudah menyalahi aturan," ucap Petrus, kepada Corong Demokrasi, Minggu (25/9/2022).
"Ini sudah sangat jelas mencederai tujuan utama dari adanya BLT itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Petrus juga mendesak bupati agar segera mengevaluasi pihak perangkat Desa Kuneman yang diduga terdaftar sebagai peserta penerima BLT.
"Bupati harus mengevaluasi kinerja pemdes Kuneman. Karena penyaluran BLT itu tidak tepat sasaran," tegas Petrus.
Pasalnya dalam penyaluran BLT itu ada beberapa oknum perangkat Desa yang diduga terdaftar sebagai peserta penerima BLT.
Menyikapi hal itu, Petrus salah satu anggota Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kab. Alor (GRD-Komite Kab. Alor) angkat bicara. Ia mengatakan bahwa kebijakan pemerintahan Desa Kuneman dalam menyalurkan BLT tersebut sudah menyalahi aturan.
"BLT itu hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang tergolong tidak mampu, lalu mengapa harus ada perangkat desa terima. Inikan sudah menyalahi aturan," ucap Petrus, kepada Corong Demokrasi, Minggu (25/9/2022).
"Ini sudah sangat jelas mencederai tujuan utama dari adanya BLT itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Petrus juga mendesak bupati agar segera mengevaluasi pihak perangkat Desa Kuneman yang diduga terdaftar sebagai peserta penerima BLT.
"Bupati harus mengevaluasi kinerja pemdes Kuneman. Karena penyaluran BLT itu tidak tepat sasaran," tegas Petrus.
*(red)