Foto:Andi Cibu Mattingara (Pegiat HAM dan Demokrasi Sulawesi Selatan). |
"Konflik atau sengketa lahan semacam ini sering memakan korban atas tindakan represif aparat," Ujar Andi Cibu Mattingara dalam wawancaranya kepada Corong Demokrasi.
Menurutnya kejadian seperti ini harus menjadi perhatian seluruh pihak agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan.
"Oleh karena itu hal yang sering terjadi seperti ini mesti menjadi atensi semua pihak dan perhatian khusus terhadap institusi ataupun lembaga yang menggunakan kekuasaan berlebihan, ini tindakan alat negara yang justru melanggar hak asasi warga negara itu sendiri yang mestinya dilindungi oleh komponen kekuasaan,"Jelasnya.
"Kata Andi Cibu, persoalan penyelesaian sengketa lahan sediakala harus dilakukan dengan mekanisme reforma agraria, malah penyelesaian atas konflik yang ada selalu melibatkan aparat yang justru dinilai membuat keberadaan masyarakat menjadi lemah,"Tuturnya.
"Apalagi menghadapi konflik dengan tidak mengendapankan tindakan persuasif dan humanis sangat rentan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia. Sehingga apapun bentuk konfliknya yang melibatkan aparat dengan tindakan represif, maka wajib dikecam sebagai upaya, mendukung dan mengkampanyekan perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM)," Tutupnya.
(Ary)