Foto : Ist |
Corong Demokrasi,- Dewan Adat Dayak (DAD) Kab. Kutai Timur akan melaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA) ke II untuk masa bakti 2022-2027.
Plt. Ketua DAD Kab. Kutai Timur, Lukas Himuq, SH menyatakan bahwa dirinya dimandatkan oleh DAD Provinsi Kalimantan Timur untuk membentuk kepanitiaan MUSDA tersebut.
Lukas sapaan akrabnya menyampaikan," Saya dimandatkan oleh DAD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Plt. Ketua DAD Kab. Kutai Timur dikarenakan masa periode kepemimpinan DAD Kutai Timur masa bakti 2017-2022 yang dikomandoi oleh Harpandi selaku Ketua, Siang Geah Sekertaris dan saya sendiri sebagai Bendahara telah habis," ucapnya.
"MUSDA ke II ini akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2022 di Hotel Victoria Sangatta. Saya berharap MUSDA ini dapat berjalan secara aman dan lancar. Dan tentunya melahirkan pemimpin yang menjadi representatif dan dapat mengayomi seluruh warga Sub Suku Dayak yang berada di Kab. Kutai Timur," pungkas Lukas Himuq.
Lanjutnya," Kedepan, pemimpin yang akan lahir di MUSDA ke II ini mampu menjalin sinergitas dengan Pemerintah, TNI, POLRI dan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kab. Kutai Timur. Terlebih menjadi pengerat silaturahim antar warga Sub Suku Dayak di Kab. Kutai Timur," Lukas Himuq.
(**)