Foto: Ist
Corong Demokrasi- Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) dan Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kota Makassar (GRD-KK Makassar) kembali soroti dugaan kegiatan reses fiktif Anggota DPRD Kabupaten Gowa Dapil VI, Bajeng-Bajeng Barat.
Melalui rilis Sekjend KP-GRD, Syahrul Mubarak, GRD mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
"Kami mendengar bahwa ada pengembalian yang dilakukan para anggota dewan tersebut. Ini yang musti dibuka ke publik. Apakah benar sudah ada pengembalian atau belum. Jangan sampai kabar simpang siur jadi konsumsi publik," ucap Syahrul.
Lanjut Syahrul," Kami meminta Kejari Gowa untuk terbuka kepada publik. Apabila benar telah ada pengembalian, tolong di ekspos. Jangan sampai ada kongkalikong juga dengan pihak kejaksaan. Jangan sampai yah," tegasnya.
Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh KP-GRD diKejati Sulsel pada (29/09/2021) lalu, namun dilimpahkan ke Kejari Gowa.
Syachrul kembali menjelaskan bahwa dalam kegiatan-kegiatan tersebut disebutkan bahwa keberadaan anggaran dan data oleh 6 anggota DPRD Kabupaten Gowa Dapil VI Bajeng-Bajeng Barat.
Sumber dari data yang ada harus melakukan reses bersama ini dilakukan di 6 titik lokasi dengan kisaran anggaran Rp 303.600.000, namun hanya diselenggarakan di 3 titik lokasi sehingga anggaran yang terpakai sekitar Rp 77.845.000.
(Red)